JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sejumlah orang asal Kota Santri terpaksa melaporkan IS (62), seorang perempuan dari Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang, ke polisi lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming bekerja di luar negeri.
Para korban dijanjikan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Australia pada sektor perkebunan dan pertanian dengan menyetorkan uang sebesar Rp65 juta.
BACA JUGA:
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Salah satu korban, M Taufiki (26), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, mengatakan, sedikitnya ada sekitar 32 orang yang menjadi korban penipuan tersebut. Dengan total uang yang sudah disetorkan ke IS mencapai Milyaran rupiah.
"Yang sudah setor uang ada 28 orang, jumlahnya juga bervariasi, ada yang 30 juta, 40 juta, saya sudah bayar penuh 65 juta. Total keseluruhan sekitar 1.3 Milyar rupiah," ujarnya pada sejumlah wartawan, Selasa (3/1/2023).
Ia mengaku mengikuti buaian penipuan tersebut dari cucu terduga pelaku. "Ya gimana gak percaya yang ngasih tahu saya itu cucunya. Dia teman saya yang bilang neneknya sering berangkatkan orang kerja luar negeri. Dan bilang kalau gak jadi berangkat akan tanggung jawab, ditulis di materai juga," tutur Taufiqi.
Puluhan korban bukan hanya dari Jombang saja, melainkan dari berbagai daerah lainnya, seperti Kediri, Lamongan bahkan ada juga yang dari luar pulau, yakni Bengkulu dan Sumatera.