JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sejumlah orang asal Kota Santri terpaksa melaporkan IS (62), seorang perempuan dari Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang, ke polisi lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming bekerja di luar negeri.
Para korban dijanjikan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Australia pada sektor perkebunan dan pertanian dengan menyetorkan uang sebesar Rp65 juta.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Salah satu korban, M Taufiki (26), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, mengatakan, sedikitnya ada sekitar 32 orang yang menjadi korban penipuan tersebut. Dengan total uang yang sudah disetorkan ke IS mencapai Milyaran rupiah.
"Yang sudah setor uang ada 28 orang, jumlahnya juga bervariasi, ada yang 30 juta, 40 juta, saya sudah bayar penuh 65 juta. Total keseluruhan sekitar 1.3 Milyar rupiah," ujarnya pada sejumlah wartawan, Selasa (3/1/2023).
Ia mengaku mengikuti buaian penipuan tersebut dari cucu terduga pelaku. "Ya gimana gak percaya yang ngasih tahu saya itu cucunya. Dia teman saya yang bilang neneknya sering berangkatkan orang kerja luar negeri. Dan bilang kalau gak jadi berangkat akan tanggung jawab, ditulis di materai juga," tutur Taufiqi.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Puluhan korban bukan hanya dari Jombang saja, melainkan dari berbagai daerah lainnya, seperti Kediri, Lamongan bahkan ada juga yang dari luar pulau, yakni Bengkulu dan Sumatera.
Senada yang diungkapkan Kacung (48), warga Desa Kedungmentawar, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan yang juga menjadi korban. Dirinya sudah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, namun hingga kini belum juga berangkat ke Australia.
"Kalau saya sudah Rp30 juta, dan sisanya saya jaminkan sertifikat tanah. Janjinya pertengahan 2022 sudah berangkat, tapi sampai sekarang saya tidak jadi berangkat," ujarnya.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Dikatakan Kacung, awalnya ia tergiur tawaran kerja sebagai TKI lantaran IS menyakinkan kepada para korbannya bahwa itu merupakan program Pemerintah. Korban akhirnya percaya karena IS menunjukkan bukti over job. "Katanya itu program pemerintah dan baru kali ada, dan diperuntukkan visa agricultur," jelasnya.
Merasa curiga, Kacung akhirnya menemui IS, dan meminta uangnya dikembalikan. Namun, pelaku hanya memberikan janji-janji palsu. Bahkan saat ini pelaku kabur dan tidak diketahui keberadaannya.
"Dibilangi mau dikembalikan November 2022 dengan dilihatkan cek bank Rp400 juta, tapi kembali dibohongi lagi," tukasnya.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
Sementara, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan para korban. Saat ini masih melakukan pemeriksaan. "Kita sudah terima laporannya, dan akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News