Belum Tetapkan Tersangka soal Kasus Penyelewengan Bansos, Kejari Sampang Dianggap Mati Suri

Belum Tetapkan Tersangka soal Kasus Penyelewengan Bansos, Kejari Sampang Dianggap Mati Suri Kasi Intel Kejari Sampang saat menemui aksi AMSB. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menduga kejaksaan negeri setempat menerima bingkisan dari mafia bantuan sosial (bansos). Pasalnya, pascakerugian negara sebesar Rp260 juta lebih yang diumumkan melalui penyelewengan dana bansos di Desa , Kecamatan Robatal, belum ada tersangka.

"Kuat dugaan kami kalau dari pertengahan Desember 2022 lalu sudah menerima data hitungan kerugian negara dari Inspektorat, namun tidak ada tersangka. Dan Kejari Sampang diduga menerima bingkisan dari mafia Bansos," kata korlap aksi AMSB, Hanafi, Kamis (5/1/2023).

Ia menyebut, Kejari Sampang terkesan mati suri karena tersangka dibalik penyelewengan Bansos yang merugikan negara belum terungkap. Seharusnya, Kejari Sampang sebagai aparat penegah hukum (APH) memberantas .

"Kalau Kejari Sampang mati suri dalam memberantas sama halnya dengan menumbuhsuburkan para para korupsi di Kabupaten Sampang," tuturnya.

Menurut dia, lambatnya penanganan kasus ini sangatlah tidak masuk akal. Kejari Sampang tidak bisa menangani kasus Bansos dalam waktu satu tahun.

"Pertanyaannya jika Kejari Sampang mau memberantas para mafia Bansos kapan tersangkanya di tetapkan mengingat kerugian negara sudah keluar," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO