Belum Tetapkan Tersangka soal Kasus Penyelewengan Bansos, Kejari Sampang Dianggap Mati Suri

Belum Tetapkan Tersangka soal Kasus Penyelewengan Bansos, Kejari Sampang Dianggap Mati Suri Kasi Intel Kejari Sampang saat menemui aksi AMSB. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Aliansi Masyarakat Bersatu (AMSB) menduga kejaksaan negeri setempat menerima bingkisan dari mafia bantuan sosial (bansos). Pasalnya, pascakerugian negara sebesar Rp260 juta lebih yang diumumkan melalui penyelewengan dana bansos di Desa , Kecamatan Robatal, belum ada tersangka.

"Kuat dugaan kami kalau dari pertengahan Desember 2022 lalu sudah menerima data hitungan kerugian negara dari Inspektorat, namun tidak ada tersangka. Dan Kejari diduga menerima bingkisan dari mafia Bansos," kata korlap aksi AMSB, Hanafi, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

Ia menyebut, Kejari terkesan mati suri karena tersangka dibalik penyelewengan Bansos yang merugikan negara belum terungkap. Seharusnya, Kejari sebagai aparat penegah hukum (APH) memberantas .

"Kalau Kejari mati suri dalam memberantas sama halnya dengan menumbuhsuburkan para para korupsi di Kabupaten ," tuturnya.

Menurut dia, lambatnya penanganan kasus ini sangatlah tidak masuk akal. Kejari tidak bisa menangani kasus Bansos dalam waktu satu tahun.

Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang

"Pertanyaannya jika Kejari mau memberantas para mafia Bansos kapan tersangkanya di tetapkan mengingat kerugian negara sudah keluar," tegasnya.

Hanafi juga mencontohkan kasus penyelewengan dana Bansos di Desa dengan pencuri ayam.

"Kalau maling ayam diketahui mencuri ayam langsung ditangkap, lantas oknum mafia Bansos di Desa ini kenapa tidak diungkap," imbuhnya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Sementara itu, Kasi Intel Kejari , Achmad Wahyudi, berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dalam penanganan kasus ini. Ia juga meminta waktu untuk kasus ini segera ditangani oleh Kejati Surabaya.

"Tolong kasih kami waktu, Kejari juga menunggu agenda Kejati," ucapnya.

Ia juga akan melaporkan kejadian hari ini ke Kejaksaan Tinggi di Surabaya, masyarakat diminta untuk memahami kinerja tipikor yang perlu perhatian lebih mendalam.

Baca Juga: Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya

"Agenda aksi ini kami sampaikan ke Kejati Surabaya, dari itu semoga segera terekspos oleh Kejati," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO