JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengunjungi Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Jember, Jumat (6/1/2023). Saat itu, ia membagikan 390 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat reforma agraria. Kita harapkan masyarakat saat ini sudah memiliki sertifikat yang menyatakan atau membuktikan bahwa mereka sudah memiliki kepastian hukum atas tanahnya," kata Hadi.
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
Dengan sertifikat yang telah diterima oleh masyarakat, pihaknya berharap hal ini dapat memberikan manfaat lantaran surat itu cukup berharga, seperti sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman di perbankan. Sehingga, ia meminta agar pemerintah daerah setempat bisa memberi akses terkait untuk masyarakat.
"Apabila memang harus minjam ke bank, itu benar-benar harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, tidak konsumtif," tuturnya.
Hadi menyebut, proses PTSL di Jember sudah mencapai 100 persen, namun Kementerian ATR/BPN belum tuntas membagikan semua sertifikatnya. Pembagian sertifikat bakal dilakukan secara bertahap dan bergiliran dari desa ke desa.
Baca Juga: Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Serahkan 450 Sertifikat di Desa Kedungrejo
"Semoga di 2024, Kabupaten Jember akan menjadi daerah yang sepenuhnya teregistrasi dalam urusan hak atas tanah. Dengan (adanya) sistem yang baik, digitalisasi, maka sudah aman dari ancaman mafia tanah," pungkasnya. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News