Satreskrim Polres Gresik saat menggerebek rumah kontrakan MY yang digunakan ritual penggandaan upal. FOTO: ist.
"Kami terus lakukan pendalaman untuk mencari siapa saja yang diduga terlibat dalam praktik dukun menggandakan uang palsu," tutupnya.
Seperti diberitakan, Satreskrim Polres Gresik menggerebek rumah kontrakan di Blok F7/16, Perumahan (Perum) Grand Verona Regency Bunder, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Senin (9/1/2023), malam.
Rumah itu, digunakan untuk ritual penggandaan uang oleh Dukun MY dengan menggunakan media darah, jenglot, keris dan media ritual lain.
Dalam ritual itu, MY memperdayai para korban bisa menggandakan uang. Uang asli puluhan juta bisa bertambah menjadi ratusan juta. Uang ratusan juta menjadi miliaran.
Ternyata, uang yang digandakan itu palsu berupa uang mainan. Oleh para korban, kasus penipuan itu lalu dilaporkan ke Polres Gresik. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




