Didesak Terbitkan SK Pengelolaan Gunung, Begini Langkah Pemkab Jember

Didesak Terbitkan SK Pengelolaan Gunung, Begini Langkah Pemkab Jember Suasana rapat yang digelar Pemkab Jember terkait pengelolaan Gunung Sadeng.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab langsung bertindak atas tuntutan dari massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS). Pemerintahan yang dipimpin Hendy Siswanto itu menggelar rapat bersama para pengusaha yang melakukan aktivitas penambangan pada aset daerah tersebut, Rabu (18/1/2023).

Pasalnya, salah satu klausul desakan PTGS adalah mengenai harga bahan baku yang mereka dapatkan dari para pengusaha mulai naik. Hal itulah yang memicu warga untuk menguasai sebagian lahan dari Gunung Sadeng.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

Sehingga, Pemkab menilai bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah duduk bersama para pengusaha terkait penyediaan bahan baku batu gamping bagi para pengrajin tradisional di Puger. 

Kendati demikian, Pj Sekda , Arief Tjahjono, menyebut pemerintah daerah setempat sudah cukup mengakomodir kepentingan warga lokal sebagai pengrajin batu gamping tradisional di sana.

"Oke, kami bisa menjual (bahan baku) di bawah harga pasaran. Tapi dengan satu persyaratan, bahan baku yang sampean (anda) beli ojok sampean dol (jangan dijual) ke tempat lain. Nanti akan merusak harga pasaran," ujarnya.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Ia pun menjelaskan, Pemkab siap untuk mengabulkan dan mendukung permintaan dari PTGS, namun dengan persyaratan yang tidak menabrak aturan dan regulasi yang berlaku. Arief mengaku telah menyampaikan hal itu kepada massa aksi.

"Kita nggak bisa membatalkan WIUP (dan sederet perijinan lainnya). Lha wong itu produknya pusat, bukan pemda. Kita kan nggak bisa nabrak yang di atas kita." ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat bersama pengusaha yang hadir, terdapat sebuah wacana solusi yang masih akan dibahas dan dikonsultasikan dengan pihak Kementerian ESDM beserta segenap pemangku kebijakan terkait, yakni berbagi lahan kelola. 

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

Hal tersebut nantinya masih akan diteliti dan disesuaikan dengan peraturan perundang- undangan yang ada. Forum juga merasa optimis, persoalan di Gunung Sadeng pasti akan terselesaikan.

"Terkait 10 hektare permintaan mereka (PTGS), lha ini masih proses. Pasti ada jalan keluar, nantinya tidak (harus) win-win, tapi dari peraturan yang ada, itu kita bagaimana harus mengeluarkan kebijakan. Bukan dari kami (pengusaha)," ucap Direktur CV Guna Abadi, Khusairi, salah satu pihak pengusaha yang hadir dalam rapat. (yud/bil/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO