SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sidoarjo menggelar rapat koordinasi (rakor) penyiapan pelatihan vokasi tahun 2023, di Gedung BPVP Sidoarjo, Jl Raya Kebaron, Kepadangan Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Kamis (19/1/2023).
Rakor ini digelar bersama 19 UPT balai latihan kerja (BLK) di bawah Pemprov Jatim dan BLK milik pemerintah kabupaten. BLK di bawah Pemprov Jatim yakni, BLK Surabaya, Pasuruan, Singosari, Wonojati, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Tuban.
Baca Juga: Angka TPT Jatim 4 Tahun Terakhir Turun, Terendah Kedua di Pulau Jawa dan di Bawah Nasional
Sedangkan BLK milik pemerintah kabupaten yakni, Pasuruan, Tulungagung, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Rakor bertujuan agar pelatihan vokasi yang diselenggarakan BPVP Sidoarjo dan UPT BLK Mitra BPVP Sidoarjo lebih baik serta lebih sesuai link and match dengan dunia kerja atau dunia industri, sehingga alumni pelatihan BLK berpeluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPVP Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur serta lima lembaga sertifikasi profesi (LSP), yakni LSP BLK Sidoarjo, Surabaya, Singosari, Wonojati, dan Jombang.
Baca Juga: Buruan Cek, ini Lowongan Kerja Surabaya Update 2024
Kepala BPVP Sidoarjo, Muhammad Aiza Akbar, mengatakan dengan disahkannya MoU tersebut, maka peserta pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh BPVP Sidoarjo maupun seluruh mitra kerja BPVP Sidoarjo terlindungi sejak dini oleh program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan.
Selanjutnya untuk menjamin mutu pelatihan, maka seluruh peserta program pelatihan vokasi yang diselenggarakan oleh BPVP Sidoarjo dan mitra kerjanya akan dilakukan uji kompetensi (sertifikasi).
“Upaya penyelenggaraan pelatihan vokasi yang lebih baik, dengan mutu yang lebih terjamin serta peserta pelatihan terlindungi program jaminan sosial merupakan sebuah ikhtiar bersama untuk mewujudkan kehadiran negara dalam meningkatkan kompetensi masyarakat, guna memperluas peluang untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik,” cetus Muhammad Aiza Akbar.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya
Dalam kesempatan ini, Kabid Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Sunarya, mengatakan Pemprov Jawa Timur melalui Disnakertrans Provinsi Jatim sangat mengapresiasi rakor ini. Karena dengan rakor persiapan program kerja 2023, kegiatan yang dilakukan khususnya pelatihan berbasis kompetensi, punya perencanaan sesuai dengan regulasi, yaitu Permenakertrans 08 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelatihan Berbasis Kompetensi.
“Juga dapat membangun kolaborasi dan sinergitas antar BLK di wilayah koordinator BPVP Sidoarjo guna menuju Jatim Kompeten. Karena kompetensi dari sekarang ini sangat diperlukan dalam dunia kerja, tapi yang tidak kalah penting juga softskill serta dapat sharing antar BLK dalam pelaksanaannya. Karena outcome dalam pelatihan ini adalah penempatan, sehingga bagi BLK yang penempatannya bagus bisa membagikan trik-triknya dalam menempatkan alumni lulusan BLK baik di sektor formal maupun informal (job creator),” urai Sunarya.
Dengan adanya pelatihan berbasis kompetensi, diharapkan bisa meningkatkan kompetensi angkatan kerja dan memperbesar potensi kesempatan kerja di Jatim. Mengingat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jatim masih cukup tinggi, yaitu sebesar 5,49% pada bulan Agustus 2022 atau sebesar 1,26 juta.
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Turun, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Jawa Timur Terus Membaik
Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Arie Fianto Syofian, memberikan apresiasi terhadap rakor tersebut. Ia berharap kolaborasi dan sinergi bersama BPJS ketenagakerjaan dapat meningkatkan produktivitas siswa pelatihan karena rasa aman saat melakukan aktivitasnya.
“Dengan sinergi BPVP Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan ini, semoga perlindungan jaminan sosial dapat dimulai dari proses pelatihan kerja hingga tahap selanjutnya ketika benar benar menjadi pekerja sampai usia pension,” ungkap Arie Fianto Syofian. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News