SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lonjakan kasus campak di Indonesia meningkat hingga 25 kali lipat selama setahun terakhir.
"Jadi, pada 2021 ada 132 kasus terkonfirmasi, dan di 2022 ada 3.341 kasus. Artinya, memang bukan main kenaikannya", ujar Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Anggraini Alam pada Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Tata Kelola TUKS Petrokimia Gresik Raih Penghargaan dari Kemenkes
Berdasarkan catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga tahun 2018, vaksinasi campak berhasil mencegah sekitar 23,2 juta kematian akibat penyakit campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan terdapat 55 status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di 34 kabupaten/kota di 12 Provinsi.
Suatu daerah dinyatakan KLB jika terdapat minimal 2 kasus campak yang sudah terkonfirmasi pemeriksaan laboratorium dan memiliki kaitan epidemiologi.
Baca Juga: Persiapan Apoteker Hadapi Tantangan dan Peluang Obat Digital di Era Globalisasi
"Pernyataan KLB datangnya dari Pemda. Kemenkes tidak mengeluarkan pernyataan KLB, kecuali sifatnya KLB nasional. Jadi jika sudah (terjadi) cukup luas, maka di-stated oleh Pak Menteri (Kesehatan)", ujar Prima dalam konferensi pers secara daring pada Jum'at (20/1/2023).
Prima menjelaskan banyaknya kasus campak tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang membuat para orang tua tidak berani membawa anaknya ke luar rumah, sehingga target realisasi imunisasi pun turun signifikan.
"Kasusnya sebagian besar tidak pernah diimunisasi. Beberapa ada yang diimunisasi tapi enggak lengkap. Yang lengkap hanya sebagian kecil, sedangkan beberapa juga tidak diketahui status imunisasinya", tutur Prima.
Baca Juga: Fakta Buah Pare, Mampu Gugurkan Kandungan Hingga Sebabkan Impotensi?
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News