KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan PKL di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) didampingi LSM Masyarakat Pemantau Korupsi (Mapko) Nusantara melakukan aksi demo di depan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri dan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (24/1/2023).
Massa yang mengklaim mewakili para PKL di kawasan SLG itu merasa telah dirugikan dengan keluarnya surat penutupan akses ke kawasan SLG oleh Pemkab Kediri.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Sebelum ke Kantor DPRD Kabupaten Kediri, massa aksi terlebih dulu menggeruduk Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri di Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem.
Namun kelompok massa yang datang dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan truk lengkap beserta sound system itu langsung dihadang oleh ratusan kader dan satgas PDI Perjuangan. Mereka berjaga 50 meter sebelah barat sebelum kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri.
Situasi sempat memanas dan ricuh. Mereka saling dorong dan ada yang saling pukul. Puluhan bendera PDI Perjuangan yang dibawa pendemo, berhasil diamankan oleh satgas PDI Perjuangan.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Kericuhan dapat diredam setelah Sekretaris DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, bersama sejumlah anggota Fraksi PDIP serta Kapolres Kediri langsung turun melerai pertikaian tersebut.
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya massa membubarkan diri dan meninggalkan Kantor DPC PDIP untuk menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Kediri yang berjarak sekitar 4 km.
Tiba di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, massa aksi sempat melakukan orasi sebelum akhirnya perwakilan mereka diminta masuk ke kantor untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Namun, tidak ada titik temu dalam dialog antara perwakilan massa dengan dewan. Massa pun kembali marah dan terlibat aksi dorong dengan petugas di pintu gerbang kantor DPRD. Mereka memaksa masuk kantor, namun dihadang petugas. Bahkan, mereka sempat membakar rombong pentol.
Karena kericuhan terus terjadi, Ketua DPRD Dodi Purwanto bersama Wakil Ketua Komisi I Lutfi Mahmudiono dan Sekda Kabupaten Kediri Solikin menemui massa.
Di depan massa aksi, Solikin berjanji Pemkab Kediri akan menangguhkan surat edaran yang sebelumnya sudah disampaikan kepada Ketua Paguyuban PKL SLG. Hal ini demi kepentingan para PKL dan masyarakat pada umumnya.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Pemkab Kediri juga akan mengevaluasi masalah penataan parkir dan PKL di kawasan SLG," kata Solikin, Senin (24/1/2023).
Sementara pihak PKL menyatakan siap dilakukan penataan oleh Pemkab Kediri. Andri, korlap aksi, mengatakan bahwa para PKL menuntut surat edaran Pemkab Kediri yang melarang kendaraan roda dua dan empat masuk ke area SLG di hari-hari tertentu agar dicabut. Bila tidak dicabut, maka pihaknya akan melakukan aksi demo lagi. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News