KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menyadari pentingnya literasi untuk mengimbangi tingkat inklusi keuangan yang semakin tinggi, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kediri menyelenggarakan rapat koordinasi guna merumuskan strategi yang akan dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait layanan jasa keuangan, Rabu (25/1/2023).
Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Kediri, rakor dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Tetuko Erwin Sukarno. Ia memaparkan data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menyebut tingkat inklusi keuangan masyarakat Kota Kediri saat ini sebesar 87,56 persen. Angka tersebut berbanding cukup jauh dengan tingkat literasi keuangan yang hanya sebesar 20,21 persen.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
“Tingkat inklusivitas sudah cukup tinggi, artinya sangat gampang bagi masyarakat untuk mengakses pinjaman maupun investasi. Akan tetapi hal ini belum diiringi dengan tingkat literasi atau pemahaman masyarakat terhadap investasi dan layanan jasa keuangan,” paparnya.
Untuk itu, diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak untuk memberikan edukasi ke masyarakat secara masif agar masyarakat bisa memahami risiko dan konsekuensi mengikatkan diri terhadap akses jasa keuangan yang dilakukan baik berupa pinjaman maupun investasi.
"Hari ini kita kumpulkan OPD yang memiliki saluran untuk berkomunikasi ke masyarakat. Kita petakan dan kita tentukan metode apa yang nanti akan kita pakai untuk memberi edukasi ke masyarakat. Selain itu, kita juga optimalkan media-media sosial yang dimiliki masing-masing OPD," kata Erwin.
Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
Dengan digencarkannya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat baik melalui kegiatan formal maupun informal, ia berharap masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming produk jasa layanan keuangan dengan imbal jasa yang terlalu tinggi dan tidak rasional.
"Ada banyak komunitas di masyarakat yang dimanfaatkan oleh investasi ilegal untuk masuk dan menjual produknya. Satu saja anggota komunitas kena, bisa dengan mudahnya menyebarluaskan produk investasi ilegal atau bahkan bodong. Nah, ini yang coba kita edukasi ke masyarakat. Tidak ada bentuk layanan keuangan atau investasi yang tidak ada risikonya," pesannya.
"Maka dari itu, perlu edukasi agar masyarakat memahami resikonya sebelum mengikatkan diri dalam perjanjian pinjaman atau investasi," tambahnya.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Sementara itu Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal, dan EPK OJK Kediri Nur Hidayatul Khusna menjelaskan TPAKD dibentuk untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan produk dan jasa keuangan. Ia melanjutkan, ketimpangan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.
"Bagaimana masyarakat paham dan bisa membedakan, mana layanan produk dan jasa keuangan yang legal dan ilegal. Ketika masyarakat paham dalam mengakses produk dan layanan keuangan, entah itu produk perbankan, bank umum, syariah, BPR atau produk nonbank seperti pembiayaan atau asuransi, pegadaian. Intinya mereka harus paham terkait hak dan kewajiban," jelasnya.
Nur Hidayatul Khusna menambahkan, saat ini penting bagi masyarakat untuk melindungi data pribadi seperti data diri, NIK, data ibu kandung, ataupun rekening kepada pihak-pihak lain.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
"Masyarakat kita belum banyak yang terliterasi terkait kerahasiaan data pribadi yang kemudian ketika di-share akhirnya jebol dan mudah dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi tren saat ini kita digempur dengan penawaran dari produk layanan jasa keuangan ilegal yang masuk lewat gadget dan media promosi lainnya. Berarti kita harus masif juga memberi edukasi masyarakat dan ini tanggungjawab dan PR bersama TPAKD untuk bahu membahu meningkatkan literasi masyarakat," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News