TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kompetensi dan profesionalisme menjadi faktor penting yang harus dimiliki seorang wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, Suwandi, saat menjadi narasumber dalam Jagongan Kamtibmas (Jagat) dan Jumat Curhat dalam rangka Harkamtibmas yang diselenggarakan Polres Tuban di Kecamatan Bangilan, Jumat (26/1/2023).
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
Menurutnya, tugas seorang wartawan tidak hanya bermodalkan ID Card atau Kartu Pers, melainkan mengedepankan etika santun dan menjaga tingkah laku disaat bertemu dengan narasumber.
"Jadi wartawan yang profesional itu datang mencari, meliput atau mengkonfirmasi berita. Bukan menakuti-nakuti atau mengancam narasumber," ujar Wandi sapaan akrabnya.
Ketua PWI Tuban, Suwandi
Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP
Disisi lain, Wandi mengatakan, wartawan profesional tak hanya membawa kartu pers. Tetapi, juga harus memiliki sertifikasi kompetensi wartawan. Melalui proses UKW tersebut, maka wartawan bisa menjadi lebih profesional.
"Wartawan harus ikut UKW karena bisa menjadikan wartawan semakin profesional. Kegiatan ini luar biasa, karena langsung mendengar keluhan yang permasalahan yang terjadi masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya menyampaikan, kegiatan semacam ini sudah digelar di berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Melalui kegiatan ini kapolres berharap bisa mendengar keluhan langsung dari masyarakat. Kemudian, keluhan-keluhan tersebut dicarikan solusi dan penyelesaiannya.
Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp
"Di Kecamatan Bangilan ini kami juga mengajak Pak Camat, BPN hingga Dinas Pertanian. Tujuannya, karena kami ingin mendengar langsung keluhan masyarakat hingga nanti ditemukan penyelesaiannya," pungkas Kapolres Rahman.(gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News