PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengadakan tes wawancara bagi ratusan calon pengawas kelurahan/desa (PKD) yang telah dinyatakan lulus persyaratan administrasi, Selasa (31/1/2023) besok.
Tes wawancara ini dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan/kantor panwascam.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup, mengatakan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan, tes wawancara akan dilaksanakan selama 3 hari, hingga Kamis (2/2/2023) mendatang.
"Untuk tes PKD dilakukan di masing-masing kantor sekretariat kecamatan," jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Adapun untuk tim penguji peserta PKD yang lolos administrasi adalah dari pihak panwas kecamatan sebanyak dua orang. Sedangkan materi yang diujikan seputar pengetahuan umum dan soal kepemiluan saja.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Nasrup mengimbau para peserta agar bisa datang tepat waktu serta berpakaian rapi.
"Alokasi waktu tes wawancara memang tidak bisa dilakukan dalam satu hari langsung selesai, karena personel yang ada terbatas. Sementara peserta yang lolos cukup banyak. Tapi kita pastikan waktu 3 hari sudah cukup," tambahnya.
Data yang diperoleh dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan, jumlah calon PKD se-Kabupaten Pasuruan yang lolos persyaratan administrasi ada 1.297 orang. Mereka tersebar di 24 kecamatan. Perinciannya, 726 orang laki-laki dan 568 perempuan.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Untuk kecamatan dengan pendaftar tertinggi adalah Bangil dengan jumlah peserta 109 (56 laki-laki dan 53 perempuan). Sedangkan terendah adalah Kecamatan Tosari diikuti 24 peserta (12 laki-laki dan 12 perempuan). (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News