PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan pemetaan kerawanan pada pesta demokrasi November mendatang.
"Giat hari ini adalah peluncuran pemetaan kerawanan terjadi pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, Minggu (18/8/2024).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ia menjelaskan, pemetaan itu bertujuan untuk menyusun langkah antisipasi agar potensi pelanggaran pemilihan dapat dihindari. Bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 RI, Bawaslu Kabupaten Pasuruan meluncurkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024.
Secara rinci, tujuan pemetaan kerawanan Bawaslu tersebut sebagai berikut. Misal, melihat kembali hasil IKP dan melakukan pemeriksaan terhadap data serta informasi dalam instrumen yang telah disediakan oleh Bawaslu RI.
Selain itu, untuk deteksi dini potensi kerawanan dan mitigasi atas segala bentuk kerawanan yang akan terjadi pada Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan, berdasarkan indikator yang telah dirumuskan oleh Bawaslu RI.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Kemudian, sebagai intrumen dalam menyusunan program kegiatan pencegahan di setiap tahapan bagi Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Di samping itu, sebagai basis data dan informasi bagi seluruh stakeholder yang ada.
Ia berharap, seluruh stakeholder bersinergi untuk sama-sama melakukan pencegahan atas berbagai kerawanan Pilkada 2024. Dari sisi pengawas, Arie menegaskan siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pilkada yang berintegritas. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News