SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Maraknya informasi Hoax terkait penculikan anak sempat membuat masyarakat, khususnya para orang tua resah. Dalam hal ini, polisi pun tidak tinggal diam.
Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, polisi berupaya menjaga kondusifitas kamtibmas tetap aman, dengan cara menggiatkan patroli, terutama di saat waktu rawan.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Polisi juga turun langsung ke sekolah-sekolah, guna mengimbau para guru dan siswa agar tidak panik, serta jangan mudah percaya adanya pencurian anak.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana, yang mendatangi sejumlah sekolah yang ada di wilayahnya.
“Kami sampaikan ke orang tua, guru dan siswa-siswi agar lebih hati-hati terhadap orang yang belum dikenal. Mengenai maraknya informasi dugaan penculikan anak sampai saat ini belum ada kejadian, bahwa informasi tersebut adalah hoaks,” ujar Kapolsek Sukodono AKP Supriyana, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Hal senada juga disampaikan oleh Ps. Kasihumas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono. Ia mengatakan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan percobaan penculikan anak memang banyak beredar, namun setelah ditindaklanjuti, bahwa berita tersebut merupakan berita hoaks. Pihaknya pun mengungkap penyebaran berita hoax tersebut.
Ia mengungkapkan, segala informasi hoax yang tersebar memang meresahkan masyarakat, khususnya para orang tua. Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar bijak dalam menerima pesan.
“Saring sebelum sharing. Informasi melalui media sosial misalnya begitu cepat menyebar, mari saling memfilter dan mengingatkan lainnya bahwa jangan mudah percaya berita hoax,” tuturnya
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Ia juga menyampaikan, jika masyarakat mengetahui adanya informasi dugaan penculikan anak atau kejahatan lainnya, dapat segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat atau dapat melaporkan ke 0811-302-9800. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News