Optimalkan Pemanfaatan Data Perpajakan, Pemprov Jatim Gandeng Ditjen Pajak

Optimalkan Pemanfaatan Data Perpajakan, Pemprov Jatim Gandeng Ditjen Pajak Gubernur Khofifah bersama Dirjen Pajak, Suryo Utomo, saat menunjukkan Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani.

Untuk pajak 2022, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur mendapatkan TKD sebesar Rp75,72 triliun dan pada 2023 menjadi Rp77,75 triliun. (dev/mar)