24 Napi di Jatim Peroleh Remisi Hari Raya Waisak 2025

24 Napi di Jatim Peroleh Remisi Hari Raya Waisak 2025

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Memperingati Hari Raya  2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 24 orang narapidana beragama Buddha yang tersebar di berbagai Lapas dan Rutan se-Jawa Timur.

Remisi ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-708.PK.05.04, PAS-709.PK.05.04, dan PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025. 

Seluruh narapidana penerima mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa pidana sebagian. Tidak terdapat narapidana yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada momen tahun ini.

"Remisi ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap hak beragama narapidana, serta apresiasi atas perilaku baik dan kesungguhan mereka dalam menjalani pembinaan," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono .

Para penerima tersebar di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan, antara lain:

  • Lapas Kelas I Surabaya (5 orang)
  • Lapas Kelas I Malang (4 orang)
  • Rutan Kelas I Surabaya (3 orang)
  • Lapas Perempuan Kelas IIA Malang (3 orang)
  • Lapas Banyuwangi (3 orang)
  • Lapas Pemuda Madiun (2 orang)
  • dan beberapa UPT lainnya masing-masing 1 orang

Remisi Keagamaan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

“Pemberian ini juga mencerminkan komitmen kami dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif dan sistem pemasyarakatan yang humanis,” tambah Kadiyono Senin(12/5/2025).

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan merupakan salah satu hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi ini rutin diberikan dalam peringatan hari besar keagamaan seperti Idulfitri, Natal, Nyepi, dan .

Melalui pemberian ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik, serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan taat hukum.(cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO