Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Nasrup saat menyerahkan berita acara pelantikan PKD.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski pelaksanaan pemilu serentak masih lama, Bawaslu Kabupaten Pasuruan meminta kepada semua pengawas kelurahan desa (PKD) untuk tidak kendor melakukan tugasnya di setiap tahapan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup, di sela-sela acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji 364 personel PKD, Senin (5/2/2023) sore tadi.
BACA JUGA:
- Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Masyarakat Awasi Setiap Tahapan Pilkada 2024
- Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
- Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan Pertanyakan Serapan Anggaran yang Minim di Bawaslu
- KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
Ia menjelaskan, setelah dilantik, PKD akan segera bekerja melakukan pengawasan pelaksanaan semua tahapan yang ada di masing-masing desa/kelurahan. Ia mengingatkan agar pengawasan yang dilakukan tidak keluar dari ketentuan regulasi dan perundang-undangan.
"Dalam menjalankan tugas harus tetap patuh pada aturan dan tidak boleh melanggar. Tingkatkan koordinasi dengan PPS di masing-masing desa," pesannya.
Nasrup juga mengingatkan tantangan berat yang bakal dihadapi dalam pemilu 2024, terutama di beberapa wilayah yang masuk dalam kategori rentan. Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, ia meminta PKD melakukan antisipasi dini dengan cara rajin berkoordinasi antar stakeholder, lembaga, dan tokoh masyarakat.
Dari ratusan PKD yang dilantik, hanya ada satu orang yang tidak bisa dilantik, yakni dari Desa Karangkliwon, Kecamatan Grati, karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Untuk pengganti, panwascam akan melakukan rekrutmen PKD ulang. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




