Aktivis Portal Desak Gubernur Sanksi Dinas yang Berikan Izin Tambang ke CV Jaya Corpora

Aktivis Portal Desak Gubernur Sanksi Dinas yang Berikan Izin Tambang ke CV Jaya Corpora Lujeng Sudarto saat berada di depan kantor Gubernur Jawa Timur.

Meminta kepada Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur untuk melakukan perubahan Wilayah Pertambangan (WP) terhadap kawasan rencana kegiatan usaha pertambangan atas nama CV.Jaya Corpora di Desa Wonosunyo , Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, karena masuk dalam kawasan lindung dan resapan air, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor: 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan Tahun 2009- 2029. (afa/mar)