
Meminta kepada Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur untuk melakukan perubahan Wilayah Pertambangan (WP) terhadap kawasan rencana kegiatan usaha pertambangan atas nama CV.Jaya Corpora di Desa Wonosunyo , Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, karena masuk dalam kawasan lindung dan resapan air, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor: 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan Tahun 2009- 2029. (afa/mar)