
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Si jago merah melalap sebuah toko bangunan milik Sugeng di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Selasa (13/5/2025). Alhasil, bangunan berupa toko hingga rumah sang pemilik hampir habis, dan kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 09.15 WIB. Api dengan cepat membesar karena banyaknya bahan bangunan yang mudah terbakar, terutama bahan cair.
"Armada dikerahkan dari Pos Damkar Pare, Grogol, dan Ngadiluwih, ditambah bantuan dari Tim Damkar Kota Kediri. Totalnya ada 7 armada pemadam kebakaran," ucapnya saat ditemui awak media.
Hingga pukul 13.30 WIB, ia menyebut petugas masih berjibaku memadamkan sisa-sisa api yang muncul dari tumpukan bahan bangunan di dalam toko. Beruntung, hujan di lokasi turut mempercepat proses pemadaman.
Meski kobaran api begitu besar dan menghanguskan hampir seluruh isi toko serta sebagian rumah pemilik, Kaleb memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Terkait penyebab kebakaran, kata Kaleb, api diduga muncul akibat percikan dari puntung rokok yang menyulut uap tiner. Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, diketahui ada aktivitas pemindahan tiner dari jeriken besar ke botol-botol kecil oleh pekerja saat kejadian.
"Kebakaran diduga dipicu oleh uap tiner yang sangat mudah terbakar. Diduga tersulut oleh rokok yang dinyalakan di dekat lokasi pengisian," katanya.
Dijelaskan olehnya, titik awal kebakaran berasal dari bagian tengah sisi kanan bangunan yang kemudian menjalar ke seluruh bagian toko dan merembet ke rumah milik pemilik toko yang berada di area yang sama.
"Untuk titik awal sebelah barat bagian tengah," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolsek Kepung, Iptu Eko Hari Cahyana, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Kami masih dalami keterangan para saksi dan akan cek kembali unsur kelalaian atau pelanggaran yang mungkin terjadi," tuturnya. (uji/mar)