MALANG, BANGSAONLINE.com - Tuntutan 77 orang mantan buruh PT Indonesia Tobbaco, terus menggelinding. Meski sudah di meja PN, para buruh ini tetap menyuarakan aksinya dengan demo. Siang tadi (27/5) mereka menggelar demo lagi di halaman Kejari Malang.
Al Machi Ahmad selaku korlap aksi menyampaikan ada lima tuntutan yang harus dipenuhi, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), kedua pembayaran pesangon, ketiga menerima gaji penuh selama silang sengketa, keempat perusahaan mencabut gugatannya di PN Malang, terakhir menuntut adanya surat pengalaman kerja diberikan kepada 77 eks karyawan tersebut.
Baca Juga: May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
“Selama perusahaan tidak memenuhi hak-hak kami tersebut, kami akan terus melakukan demo. Kita sudah memenuhi kewajian sesuai kontrak kerja yang ada, namun pihak perusahaan tidak demikian. Kami minta perusahaan segera membayarkan tanggungannya pada buruh,” ujar Machi. (mlg1/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News