Puluhan buruh saat demo di depan Kantor Pemkab Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa dari Serikat Buruh Plywood Jombang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPJ-GSBI) menggelar unjuk rasa di depan kantor disnaker dan depan Kantor Pemkab Jombang, Jumat (11/11/2022). Mereka meminta kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 25 persen di tahun 2023.
"Kami menuntut kenaikan upah dari Rp2.654.000 menjadi Rp3.314.000 untuk di tahun 2023," ujar pimpinan massa aksi, Heru Sandy.
BACA JUGA:
- Konflik Timur Tengah Memanas, Disnaker Jombang Pastikan 54 Pekerja Migran Tetap Aman
- Disnaker Jombang Gelar Bimtek K3 untuk 175 Karyawan Rokok di Kecamatan Ploso
- Temui Massa Demo Buruh, Kadisnakertrans Jatim Bakal Tindaklanjuti Aspirasi
- Dapat Kabar Anaknya yang Kerja di Malaysia Kritis, Ayah Warga Mojoagung Datangi Disnaker Jombang
Diungkapkan Heru, selama 2 tahun ini UMK tidak mengalami kenaikan karena pandemi. Padahal, nominal UMK saat ini dirasa belum layak.
Sebab, mekanisme penghitungan upah kali ini tidak memakai mekanisme survei kebutuhan hidup layak (KHL). Tapi, melalui mekanisme penghitungan rumusan upah tahun berjalan ditambah kenaikan inflasi sesuai data badan pusat statistik.
"Murni aksi pengawalan upah, akan ada beberapa kali aksi sampai penetapan upah," terangnya.
Di lokasi sama, salah satu peserta aksi, Heri Purwanto, juga menyampaikan aksi dilakukan oleh pihaknya untuk mengawal penetapan UMK tahun 2023. Sebelumnya, sudah ada nota kesepakatan antara buruh dan DPRD Jombang untuk sama-sama mendukung kenaikan upah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




