May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif

May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan, saat menemui massa aksi. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan turun ke jalan di memperingati Hari Buruh Sedunia, Rabu (1/4/2024).

Rombongan buruh tersebut tergabung dalam Serikat buruh, seperti Sarikat Buruh Muslim Indohesia (Sarbumusi), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), serikat buruh Indonesia (SBI)

Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?

Buruh bergerak dari pabrik gula (PG) Panji menuju dan berorasi depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Mereka menyampaikan lima tuntutan. 

Koordinator Aksi, Taufik mengatakan demo di hari buruh ini menuntur 5 hal.

"Tolak upah murah terendah se , sejahterakan buruh melalui jaminan sosial sesuai janji Bupati mayday 2023 , menuntut THR 2024 yang tidak sesuai edaran pemerintah Kabupaten (pemkab), menuntut pemkab pro aktif dalam menyelesaikan masalah buruh di perusahaan yang melanggar aturan," kata Taufik 

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Taufik menjelaskan ada perusahaan besar melakukan intimidasi kepada buruh, namun kasusnya belum selesai.

"Tidak ada tindaklanjutnya oleh penegak hukum atau pemkab. Kami sudah sampaikan melalui aksi, namun perusahaan raksasa yang di ini hengkang-hengkang saja ketika melakukan pelanggaran," jelasnya 

Menurut tokoh pengacara muda peduli rakyat miskin ini, menambahkan bahwa upah di sangat naif sekali.

Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang

Ia melihat ada pekerja yang dibayar 1,6 sampai 1, 8 juta, dan malahan ada yang tidak menggaji sampai tiga bulan. Apalagi tidak sesuai dengan UMK yahg ada.

"Sudah bipartit dengan dinas tenaga kerja, namun tetap tidak diindahkan oleh perusahaan yang ada," ungkap Taufik 

Ia menjelaskan tentang THR, pihaknya menganggap ada tidak logis tunjangan hari raya (THR) yang diberikan perusahaan. 

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi di SMA dan SMK Gema 45 Surabaya

"Seharusnya sekali kerja, namun ada yang 50 ribu, ada yang 100 ribu," serunya. 

Taufik mengatakan jika tidak ada efektivitas yang dilakukan Pemkab, mereka akan menggelar aksi demo lanjutan.

"Tidak ada efektivitas pembelaan pemkab terhadap masalah buruh, akan demo lagi kalau tidak dipindahkan tuntutan mereka," tegas Taufik

Baca Juga: Untuk Imbangi Produksi Ikan Tangkap Jatim yang Tinggi, Khofifah: Pasar Pabean Butuh Peningkatan

Salah seorang buruh peserta demi yang enggan namanya, mengatakan gajinya sering kali menunggak.

"Gajinya nunggak-nunggak, kerja sampai 4 bulan digaji 1 bulan, perbulannya 2 juta lebih.berharap 1 minggu sekali dicairkan, sekarang dua minggu sekali," paparnya 

Sementata itu, Sekretaris Daerah (Sekda) , Wawan Setiawan mengapresiasi demo hari buruh yang berjalan damai.

Baca Juga: Di SMA Award 2024, Pj Gubernur Jatim Minta Konsisten Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional

"Terima kasih melakukan kegiatan ini dengn damai. Menjaga kondusivitas daerah ini, kita butuh investor masuk, kalau aman tertib investor akan masuk," tutur Wawan 

Wawan menuturkan bahwa pemkab selalu memperhatikan masalah buruh. 

"Sangat memperhatikan, kami tidak tuli, telinga mendengar mata melihat, kami memfasilitasi memperjuangkan aspirasi buruh," terangnya

Baca Juga: Waspada Banjir Rob, BMKG Prediksi Jumat 15 November Perairan Jatim Diguyur Hujan

Terkait Upah minimum Kabupaten (UMK), wawan mengatakan telah diatur dan ditetapkan oleh Gubernur.

"sudah ada mekanisme dan tata caranya melalui dewan pengupahan sudah ada ukurannya, ditetapkan gubernur, ada perwakilan dari buruh dan pengusaha," paparnya

Mengenai persoalan THR, Ia membenarkan ada beberapa perusahaan yang bermasalah terkait pemberian THR

Baca Juga: Tutup PKN II BPSDM Jatim, Pj Gubernur Adhy Apresiasi Inovasi Terbaik dan Minta Jadi Agent of Change

"memang ada beberapa perusahaan bayar THR di bawah, ada mekanismenya, bupati klarifikasi, tetap penyelesaiannya tripartit," tegasnya (sbi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO