KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi bertepatan dengan hari buruh sedunia atau sering disebut dengan Mayday, Senin (1/5/2023). Agenda tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Madiun.
Sebelum bertemu dengan ketua dewan, massa aksi berkesempatan untuk melakukan orasi di lokasi. Tak lama kemudian, mereka dipersilakan masuk ke gedung dan melalui perwakilannya menyampaikan tuntutan yang diinginkan secara lebih terperinci.
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
"Secara nasional, Undang-Undang Cipta Kerja itu harus dicabut. Walaupun sudah dijadikan perpu dan diundangkan kembali, tetapi isinya masih sama," kata koordinator aksi unjuk rasa, Aris Budiono.
"Yang kedua cabut juga permenaker nomer 5 tahun 2023 tentang penyesuaian upah lembur dan perusahaan yang terdampak ekonomi global. Itu kenapa karena perusahaan boleh membayar 75 persen saja," imbuhnya.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
Adapun tuntutan untuk yang di dalam Kota Madiun, Aris menyampaikan agar dewan memanggil perwakilan dari PT. Nutri health untuk segera memberikan pesangon kepada pekerja yang telah diberhentikan.
"Yang ketiga adalah untuk memanggil PT. Nutri health agar segera memberikan pesangon kepada temen-temen nutri health, karena keputusan kasasi kita menang," tuturnya.
Dengan melakukan aksi demo ini, massa aksi yang tergabung dalam SMBR berharap tuntutannya bisa dikabulkan.
Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN
"Ya harapan kita semua tuntutan ini dikabulkan. Tapi ini sifatnya nasional. Jadi kami mengikut secara nasional. Tinggal yang ada di DPR RI sana." pungkasnya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News