KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi bertepatan dengan hari buruh sedunia atau sering disebut dengan Mayday, Senin (1/5/2023). Agenda tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Madiun.
Sebelum bertemu dengan ketua dewan, massa aksi berkesempatan untuk melakukan orasi di lokasi. Tak lama kemudian, mereka dipersilakan masuk ke gedung dan melalui perwakilannya menyampaikan tuntutan yang diinginkan secara lebih terperinci.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Secara nasional, Undang-Undang Cipta Kerja itu harus dicabut. Walaupun sudah dijadikan perpu dan diundangkan kembali, tetapi isinya masih sama," kata koordinator aksi unjuk rasa, Aris Budiono.
"Yang kedua cabut juga permenaker nomer 5 tahun 2023 tentang penyesuaian upah lembur dan perusahaan yang terdampak ekonomi global. Itu kenapa karena perusahaan boleh membayar 75 persen saja," imbuhnya.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
Adapun tuntutan untuk yang di dalam Kota Madiun, Aris menyampaikan agar dewan memanggil perwakilan dari PT. Nutri health untuk segera memberikan pesangon kepada pekerja yang telah diberhentikan.
"Yang ketiga adalah untuk memanggil PT. Nutri health agar segera memberikan pesangon kepada temen-temen nutri health, karena keputusan kasasi kita menang," tuturnya.
Dengan melakukan aksi demo ini, massa aksi yang tergabung dalam SMBR berharap tuntutannya bisa dikabulkan.
Baca Juga: Pertemuan Laskar Ronggo Djumeno dan RSUD Caruban Belum Mufakat soal Rekrutmen BLUD non-ASN
"Ya harapan kita semua tuntutan ini dikabulkan. Tapi ini sifatnya nasional. Jadi kami mengikut secara nasional. Tinggal yang ada di DPR RI sana." pungkasnya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News