ABG di Surabaya Tiga Tahun Diduga Jadi 'Budak Seks' Paman

ABG di Surabaya Tiga Tahun Diduga Jadi Korban (kiri) dan ibunya saat melaporkan ke Polrestabes Surabaya. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Yud (42) warga kawasan Jl Tales Gg Langgar, tega merusak masa depan keponakan sendiri, UC (15) warga kawasan Jl Brigjen Katamso. Memang sejak kelas 4 berusia 11 tahun, UC diasuh Yudi Afianta.

Listuningsih (51), orang tua UC sengaja menitipkan putrinya kepada Yud agar bisa disekolahkan ke jenjang yang lebih tinggi. Namun, seiring berjalannya waktu, UC tumbuh menjadi ABG yang bongsor. Ini kemudian menjadikan Yud ngawur.

UC memang tidur di kamar terpisah dengan Yud, tetapi, ketika malam, sang paman tersebut mengendap masuk ke kamar UC untuk ber-'hohohihe'. Awalnya, nafsu binatang Yud ini mendapat perlawanan dari UC. Tetapi, UC akhirnya memilih diam setelah diancam sang paman.

Awalnya, pencabulan hanya sebatas meremas, mencium bibir dan memainkan bagian vital UC. Listuningsih, sang ibu, membeberkan hal ini ketika melapor ke polisi.

"Saya kali ini melaporkan perbuatan bejat adik ipar saya dimana dia telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada putri saya, dan saya menuntut keadilan di Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Listuningsih didampingi pengacara Sunarno Edi Wibowo, datang ke Polrestabes Surabaya, Rabu (16/5) pukul 10.00 WIB. Dalam melaporkan tindakan pencabulan, juga terlihat korban menggunakan jilbab coklat dengan tertunduk saat dilakukan pemeriksaan.

UC juga bercerita bahwa saat kelas 6 SD, ia kerap diajak keluar oleh paman. Segala keinginan UC pun dituruti Yud. Meski kadang diperlakukan secara tidak lazim, namun UC tetap bertahan dan memilih diam, karena takut pada ancaman Yud.

UC menceritakan, dia kerap diajak Yud berhubungan badan secara tidak wajar dan dengan jumlah yang tidak terhitung. "Saya kerap disuruh menelan sperma dia, dan kadang dia minta hubungan badan dari belakang (dubur)," aku UC saat memberikan keterangan.

Saat menginjak kelas 1 SMP, aksi kekerasan dan seks yang dilakukan Yud mulai nampak. Selama tiga tahun pencabulan yang dilakukan Yud, UC masih bisa menahan. Namun, sejak UC punya kekasih yang seusia dengannya, Yudi melarang UC agar dirinya tidak berpacaran dulu. UC juga kerap dilarang sekolah bila terlambat pulang. Bahkan, tidak jarang tendangan dan pukulan mendarat di tubuh UC.

Bukan hanya itu, aksi pencabulan liar yang dilakukan Yud kian meningkat, hingga UC menderita sakit kelamin. Hal itu terbukti saat dilakukan pemeriksaan di labotarium. Hasil uji laboratorium menunjukkan banyak bakteri pada alat kelamin UC. Ini disebabkan kerapnya berhubungan badan secara kotor.

Kasus tersebut terungkap saat UC menelepon orang tuanya secara sembunyi-sembunyi. UC mengaku kepada orang tuanya bahwa ia sudah tidak tahan dengan aksi kekerasan dan pencabulan paman.

Maka pada saat itu juga Listuningsih meminta tolong kepada saudara lain untuk mengambil UC. Setelah UC berhasil diambil, Listuningsih bersama korban melaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Tapi laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, ternyata belum ada kelanjutannya, hingga pihak korban didampingi pengacaranya melayangkan surat tembusan ke beberapa pihak.

Kepada BANGSAONLINE.com, Kasat Reskrim AKBP Takdir Matanette menjelaskan bahwa kasus ini masih dipelajari. "Masih kita pelajari, karena kasus tersebut sudah 3 tahun lamanya. Jadi kurang alat bukti pendukungnya," ujarnya.

Pihak Unit PPA Polrestabes Surabaya menerangkan, ada kesulitan dalam mencari pendukung bukti, dikarena aksi pencabulan terjadi cukup lama.

Sedangkan dalam hasil visum tidak ditemukan kekerasan pada vagina korban, hanya kumpulan bakteri. (yan/rvl)