PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengajak masyarakat untuk turut serta menjadi peserta pengawas partisipatif selama tahapan pelaksanaan pemilu 2024. Untuk menjadi peserta pengawas partisipatif cukup mudah, yakni melalui aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” yang sudah disiapkan oleh bawaslu.
Titin Wahyuningsih, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan Bidang Pencegahan, Parmas, dan Humas, mengatakan aplikasi tersebut merupakan program nasional untuk mengawasi tahapan yang dilaksanakan selama 1 tahun menuju pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa mudah menyampaikan informasi, aduan, potensi pelanggaran pemilu untuk bisa ditindaklanjuti oleh bawaslu tingkat kabupaten, provinsi, hingga RI," jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.
Ia berharap dengan adanya bantuan kontrol mayarakat, pemilu yang demokratis dan berkeadilan bisa terwujud.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga menggelar deklarasi pemilu damai dan berintegritas bersama dengan masyarakat pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan/desa (PKD).
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Menurut Titin, saat ini sudah ada 500 lebih warga yang mendaftar dalam komunitas digital pengawasan partisipatif. Ia berharap masing-masing penyelenggara di tingkat kecamatan maupun desa terus mengajak masyarakat untuk ikut sehingga jumlah pengawas yang berpartisipasi semakin banyak hingga ke level desa. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News