Arena Sabung Ayam di Gudo Jombang Digerebek Polisi, Dua Orang Diamankan

Arena Sabung Ayam di Gudo Jombang Digerebek Polisi, Dua Orang Diamankan Dua pelaku panita sabung ayam di Dusun Sumbersono, Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Sumbersono, Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, digerebek polisi, lantaran meresahkan masyarakat.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang yang diduga sebagai panitia penyelenggara diamankan polisi. Mereka yakni, Mar (51), warga Desa Bugasur Kedaleman dan AS (46), warga Desa blimbing Kecamatan Gudo.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, pihaknya menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan arena adu ayam.

"Dari aduan warga kemudian kita melakukan penyelidikan yang akurat. Kemudian pada Minggu (26/02), sekira pukul 16:30 WIB, berhasil melakukan penangkapan judi sabung ayam dengan taruhan uang tanpa izin," ucapnya, Selasa (28/02/2023)

Selain menangkap dua orang, lanjut Aldo, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam aduan, 2 buah kleber, 1 buah ember besar warna hitam.

"Kami juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 550.000,- yang diduga digunakan sebagai taruhan," terangnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti, berada di Mapolres Jomang, guna dilakukan pemeriksaan.

"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat 1 ke-2 KUHP tentang perjudian," pungkas Aldo. (aan/sis)