Sabung ayam di Mojokerto, Polisi Amankan 5 Orang dan 18 Ekor Ayam

Sabung ayam di Mojokerto, Polisi Amankan 5 Orang dan 18 Ekor Ayam Arena sabung ayam yang berada di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Gedeng, Mojokerto, dibongkar oleh polisi setelah dilakukan penggerebekan. Foto: Ist.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Gedeng, Mojokerto, digerebek polisi. Saat penggerebekan, polisi mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 18 ekor ayam dan 47 sepeda motor.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat ke Polsek Gedeng, pada Minggu (2/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polres Mojokerto Kota langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.30 WIB.

"Sesuai laporan (judi sabung ayam di Dusun Tumpak) berlangsung sekitar 2-3 minggu. Karena masyarakat resah, melaporkan ke Polsek Gedeg, langsung ditindaklanjuti," jelasnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Dari penggerebekan itulah, polisi mengamankan 5 orang terduga pelaku, diantaranya pemilik ayam, orang yang melakukan sabung ayam, serta orang lainnya yang sebagai pendukung sabung ayam.

"Yang lain kabur. Dari 5 orang ini, masih dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota," terangnya.

Selain 5 orang itu, polisi juga mengamankan 18 ekor ayam aduan, serta 47 sepeda motor yang diduga milik para pelaku judi sabung ayam.

"Lima orang yang kami amankan dan barang bukti sudah kami bawa ke Porles Mojokerto Kota," ungkap Jinarwan.

Setelah mengumpulkan bukti perjudian sabung ayam, polisi membongkar gubung yang digunakan sebagai sabung ayam. Polisi juga membakar material dari hasil pembongkaran gubuk tersebut, agar tidak digunakan arena perjudian kembali. (rif)