SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menawarkan kredit bantuan permodalan bagi pelaku UMKM berbunga rendah. Pasalnya, kontribusi sektor UMKM bagi perekonomian Jatim cukup signifikan, yakni mencapai 57,81 persen dan terus meningkat.
Ia mengungkapkan hal tersebut saat menggelar silaturahmi dengan 1.000 pedagang toko kelontong Jawa Timur binaan Sampoerna Retail Company (SRC) di Islamic Center, Surabaya, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
“Saya menawarkan kepada para pedagang toko kelontong, per tahun ini Bank UMKM Jatim sudah bisa memberikan kredit sampai Rp50 juta dengan bunga 3 persen per tahun,” kata Khofifah.
“Ini akan nyekrup dengan kebutuhan mereka yang membutuhkan permodalan. Karena sebaiknya mereka mendapatkan literasi perbankan yang memungkinkan aman bagi mereka, agar jangan sampai terjerat pinjaman online ilegal,” imbuhnya.
Baca Juga: Isi Hari Tenang Kampanye, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
Secara khusus, gubernur mengapresiasi SRC yang telah melakukan pembinaan dengan merangkul 27.763 pelaku toko kelontong di Jawa Timur. Dengan adanya program ini, pelaku toko kelontong Jatim mendapatkan input mulai managerial skill hingga standarisasi toko yang baik.
Adapun yang didapat oleh mereka di antaranya soal kebersihan, kesehatan, penataan toko hingga ekosistem untuk memenuhi kelengkapan stok barang di toko, semua masuk dalam materi pembinaan.
“Partnership SRC ini menjadi bagian penting, karena biasanya soal managerial skill, update berbagai ekosistem peritelan itu tidak mudah diakses pelaku ritel jika tidak di konsorsium seperti ini,” urai Khofifah.
Baca Juga: Ngalap Berkah Lewat Sholawatan di Bangkalan, Khofifah Ajak Warga Tak Golput
Gubernur juga berpesan agar pedagang toko kelontong juga dibekali dengan digitalisasi sistem untuk menjalankan usaha, sehingga mereka akan terkoneksi dengan literasi digital maupun keuangan digital. Dalam agenda tersebut, Khofifah juga meluncurkan Pojok Lokal KIP yang akan memberikan penataan standar bagi pelaku usaha toko kelontong. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News