Lapas di Jatim Mulai Tahap Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pecandu Narkoba

Lapas di Jatim Mulai Tahap Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pecandu Narkoba Proses screening terhadap pecandu atau penyalahguna narkoba untuk menentukan peserta program rehabilitasi sosial.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program rehabilitasi sosial bagi mulai dijalankan oleh (lapas) di Jawa Timur.

Sabtu (4/3) pagi tadi misalnya, Lapas Kelas I Surabaya yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang mulai melakukan screening awal untuk menentukan peserta program rehabilitasi sosial.

Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

“Hari ini sudah mulai, kami melakukan screening awal terhadap 191 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya,” ujar Imam Jauhari, Kepala .

Menurut Imam, status 191 warga binaan yang mengikuti screening baru sebagai calon peserta. Nantinya, hanya 140 warga binaan yang akan dipilih untuk mengikuti program rehabilitasi sosial.

Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan

Sementara Kalapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan proses screening tahun ini menggunakan formulir penilaian ASSIST (Alcohol Smoking Substance Use Involvement Screening and Test) versi 3.1.

Formulir tersebut selama ini digunakan sebagai alat ukur untuk mengidentifikasi sesorang memiliki riwayat penggunaan zat, termasuk risiko dan indikasi ketergantungan zat.

“Rehabilitasi ini untuk mempersiapkan mereka agar lebih siap bila suatu saat kembali ke masyarakat,” ujar Jalu.

Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI

Sebab, kata dia, tantangan sesungguhnya bagi para mantan pecandu/ adalah saat kembali bersosialisasi dengan masyarakat.

Karena itu, ia berharap dukungan maksimal dari keluarga, serta edukasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga tujuan rehabilitasi sosial untuk  dapat tercapai maksimal.

“Stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir sehingga kondisi mantan dapat diterima di tengah masyarakat dan tidak mengalami diskriminasi,” pungkas Jalu. (cat/rev)

Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO