Lapas di Jatim Mulai Tahap Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pecandu Narkoba

Lapas di Jatim Mulai Tahap Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pecandu Narkoba Proses screening terhadap pecandu atau penyalahguna narkoba untuk menentukan peserta program rehabilitasi sosial.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program rehabilitasi sosial bagi mulai dijalankan oleh (lapas) di Jawa Timur.

Sabtu (4/3) pagi tadi misalnya, Lapas Kelas I Surabaya yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang mulai melakukan screening awal untuk menentukan peserta program rehabilitasi sosial.

Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo

“Hari ini sudah mulai, kami melakukan screening awal terhadap 191 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya,” ujar Imam Jauhari, Kepala .

Menurut Imam, status 191 warga binaan yang mengikuti screening baru sebagai calon peserta. Nantinya, hanya 140 warga binaan yang akan dipilih untuk mengikuti program rehabilitasi sosial.

Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024

Sementara Kalapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan proses screening tahun ini menggunakan formulir penilaian ASSIST (Alcohol Smoking Substance Use Involvement Screening and Test) versi 3.1.

Formulir tersebut selama ini digunakan sebagai alat ukur untuk mengidentifikasi sesorang memiliki riwayat penggunaan zat, termasuk risiko dan indikasi ketergantungan zat.

“Rehabilitasi ini untuk mempersiapkan mereka agar lebih siap bila suatu saat kembali ke masyarakat,” ujar Jalu.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida

Sebab, kata dia, tantangan sesungguhnya bagi para mantan pecandu/ adalah saat kembali bersosialisasi dengan masyarakat.

Karena itu, ia berharap dukungan maksimal dari keluarga, serta edukasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga tujuan rehabilitasi sosial untuk  dapat tercapai maksimal.

“Stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir sehingga kondisi mantan dapat diterima di tengah masyarakat dan tidak mengalami diskriminasi,” pungkas Jalu. (cat/rev)

Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO