Kontraktor Pembangunan Wisata Randu Alas Park Ngeluruk Balai Desa Gondang, Tagih Pembayaran

Kontraktor Pembangunan Wisata Randu Alas Park Ngeluruk Balai Desa Gondang, Tagih Pembayaran Novari Lamidi, perwakilan kontraktor, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Wisata di , , Kabupaten Mojokerto, dengan nilai investasi sebesar Rp26,4 miliar, terancam mangkrak. Pasalnya, puluhan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut belum dibayar.

Karena itu, perwakilan kontraktor ngeluruk Balai , Senin (6/3/2022) siang tadi.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

"Kami menanyakan pembayaran kontrak kerja yang belum terbayar hingga saat ini dari 17 kontraktor dengan nilai sekitar Rp30 miliar," kata perwakilan PT Surya Halim Pratama, Novari Lamidi saat ditemui wartawan di Balai .

Menurutnya secara umum progres pembangunan sudah mencapai 30 persen. Bahkan ada kontraktor yang hampir menyelesaikan pembangunan 100 persen. Namun, mereka belum menerima pembayaran sepeser pun.

"Dalam perjanjian pembayaran jelas semua, bahkan di SHP sendiri setiap progres 5 persen, kami sudah bisa mengajukan invoice kepada investor. Tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," ungkapnya.

Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan

Perwakilan investor yang mendatangi Balai berharap kepala desa bisa mempertemukan mereka dengan investor.

"Harapan kami, Pak Kepala Desa bisa menjembatani wakil investor, bagaimanapun investor yang menunjuk beliaunya," ujar Novari.

Wisata sendiri dibangun di atas tanah kas desa (TKD) seluas 2,3 hektare. Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, Pemerintah bekerja sama dengan Koperasi Multidaya Nusantara Tiga selaku investor yang akan membangun kawasan wisata tersebut. (ana/rev)

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Mojokerto Rehab Ruang Kelas SDN Jeruk Seger

UPDATE: Berita ini sudah mendapatkan klarifikasi dari Koperasi Multidaya Nusantara Tiga. Berikut hak jawab dari Koperasi Multidaya Nusantara Tiga: Koperasi Multidaya Nusantara Tiga Jelaskan Mekanisme Pembayaran Sesuai MoU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO