SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah mengajak seluruh masyarakat di Jawa Timur yang menjadi wajib pajak agar segera membuat laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2022. Sebab, batas pelaporan untuk wajib pajak orang pribadi jatuh pada 31 Maret 2023, sedangkan wajib pajak badan pada 30 April 2023.
Ia mengimbau masyarakat di Jawa Timur untuk segera melakukan pelaporan pajak, apalagi saat ini sistemnya sudah sangat mudah dan serba online dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id. lalu memilih layanan E-Filling.
Baca Juga: Khofifah Dorong Guru Terus Belajar dan Adaptasi Hadapi Perubahan Zaman di Peringatan HGN 2024
"Hari ini saya menyampaikan SPT tahunan. Dan yang perlu digarisbawahi, tanggal 31 Maret 2023 besok itu sudah batas akhir, jadi saya mohon kepatuhan kita bersama untuk membayar pajak agar tetap bisa kita maksimalkan," ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/3/2023).
Wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan SPT melalui E-Filing atau E-Form diharuskan memperoleh Electronic Filing Identification Number (EFIN) terlebih dahulu.
"Saya melaporkan SPT secara online melalui e-filing, prosesnya cepat , mudah, dan dapat dilakukan dimana saja dan tidak perlu datang ke kantor pajak,” kata Khofifah.
Baca Juga: Isi Hari Tenang Kampanye, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
Ia mengatakan, pelaporan SPT Tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir. Sehingga setiap wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkannya.
Tak hanya itu, Khofifah juga menyebut kepatuhan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan ini juga menjadi salah satu tanda seseorang peduli terhadap pembangunan bangsa.
Baca Juga: Ngalap Berkah Lewat Sholawatan di Bangkalan, Khofifah Ajak Warga Tak Golput
"Karena proses untuk membangun negeri ini, memang komponen utamanya ada di pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak," katanya.
Selain mengajak wajib pajak segera melaporkan SPT, orang nomor satu di Jatim ini juga mengimbau wajib pajak di Jawa Timur untuk segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
"Sekarang NIK bisa jadi NPWP sekaligus, tapi harus divalidasi, yang belum bisa segera dilakukan penyesuaian dan validasi," imbuhnya.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama Sambut Kemenangan, Puluhan Ribu Masyarakat Siap Kawal Suara Khofifah-Emil
Selain itu, Gubernur Khofifah juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I baru yang saat ini dijabat oleh Sigit Danang Joyo menggantikan P.M. John L Hutagaol.
"Ini Pak Sigit, saya ucapkan selamat datang sebagai komandan dari Kanwil pajak 1, di Jawa Timur ini kan ada 3 ada di sidoarjo juga ada di Malang jadi ada tiga," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I Sigit Danang Joyo menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah yang berkenan melaporkan SPT tahunan kali ini dan bisa menjadi contoh bagi seluruh wajib pajak di Jawa Timur. Ia juga menyampaikan bahwa progresnya pelaporan SPT sejauh ini tidak mengalami penurunan.
Baca Juga: Relawan Jari Mata Siap Kawal Kemenangan Khofifah-Emil Hingga Akhir
"Saya kira ini momentum yang luar biasa, hari pertama sekaligus sowan ibu, ibu menyampaikan SPT dan momentum ini adalah momentum yang sangat berharga bagi kita karena Ibu memberikan contoh yang luar biasa kepada masyarakat untuk menyampaikan SPT pada waktu yang memang sudah tepat,"katanya
"Tapi biasanya di akhir Maret itu baru hasilnya mudah-mudahan lebih bagus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.
Turut hadir Ka. Kanwil DJP Jatim I, Ka. KPP Pratama Surabaya wonocolo, Kepala Bidang P2 Humas Kepala Seksi Pengawasan IV, AR KPP Wonocolo, Kepala KPP Pratama Surabaya Genteng, Kepala Seksi Kerjasama dan Humas, Ka. BPKAD Prov. Jatim, Ka. Bapenda Prov. Jatim, Ka. Bappeda Prov. Jatim. (dev/mar)
Baca Juga: Warga Jatim Berjubel Hadiri Kampanye Terakhir Khofifah-Emil, Kiai Asep: Menang 70%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News