Kemenkumham Jatim Dukung Penguatan Jaringan Sistem Pelindungan KI Bidang Teknologi

Kemenkumham Jatim Dukung Penguatan Jaringan Sistem Pelindungan KI Bidang Teknologi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com –  memberikan suport penuh terhadap penguatan jaringan sistem pelindungan KI () bidang teknologi yang digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual () bersama World Intellectual Property Organization () dan The Japan Patent Office (JPO).

Dukungan itu diwujudkan melalui fasilitasi acara Regional Technology and Innovation Support Center () Network yang digelar di DoubleTree Hotel Surabaya, 27-28 Maret 2023.

Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM

Imam Jauhari, Kakanwil Kemenkumham Jatim, mengatakan event yang dihadiri delegasi dari delapan negara ASEAN tersebut adalah ajang untuk sharing, bertukar pengalaman dalam praktik meningkatkan layanan dukungan inovasi.

"Kami merasa terhormat dipilih sebagai tuan rumah gelaran berskala internasional. Hal ini membuktikan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi berbasis KI," ujarnya.

Imam menegaskan bahwa terus mendorong agar KI () menjadi aset masa depan. Sehingga KI bisa menjadi roda penggerak ekonomi Indonesia melalui Jawa Timur.

Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri

Sementara Alejandro Roca Campana, Senior Director IP for Innovators Department, IP and Innovation Ecosystems Sector , mengatakan tujuan meeting ini ialah mengharmonisasi dan menyinergikan sistem (KI) di ASEAN melalui bidang teknologi.

Ia berharap melalui acara ini, negara-negara anggota ASEAN dapat mengembangkan KI, terutama di bidang teknologi. " bisa membantu melalui peningkatan kapasitas, pelatihan, dan lainnya," tutur Alejandro.

Selain menyinergikan sistem KI di ASEAN, lanjut Roca, berharap universitas dan lembaga di negara ASEAN paham terkait pentingnya komersialisasi KI.

Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB

"Kami terus mendorong penggunaan teknologi di ASEAN agar berguna bagi negara anggotanya. Tidak hanya dalam hal membangun kesadaran KI di bidang teknologi, tapi juga akan mendorong komersialisasi yang bermanfaat bagi tiap negara," tambahnya.

Sri Lastami, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, menambahkan bahwa saat ini punya peran vital dalam proses pembangunan nasional maupun global. Berdasarkan hasil kajian , kekuatan KI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kondisi ekonomi seseorang, perusahaan, organisasi, bahkan suatu negara.

"Menyadari pentingnya KI, terus berupaya meningkatkan sistem pelindungan KI. Semoga kegiatan yang dirancang dan dipersiapkan dengan baik ini dapat membuahkan hasil yang positif oleh seluruh delegasi. Lebih lanjut hasil dari kegiatan ini dapat dipraktikkan di lembaga dan negara masing-masing delegasi," jelas Lastami.

Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK

Menurutnya, juga akan selalu berbenah diri dan berinovasi menciptakan program untuk meningkatkan sistem pelindungan KI di Indonesia. Hal itu dilakukan demi mewujudkan mimpi besar menjadi World Class IP Office.

Lastami menyebut, sebanyak 45 universitas di Indonesia sudah bergabung dalam program . Namun, mendorong peran anggota agar lebih optimal sehingga manfaat yang diperoleh dapat semakin maksimal.

" terus mendukung universitas meningkatkan kemampuannya menghasilkan terutama di bidang teknologi dengan bantuan dari . Peningkatan Indonesia di bidang paten sederhana dalam negeri pada tahun 2021 sebesar 40% dan terus ingin kami tingkatkan," kata Lastami.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris

Sedangkan Subianta Mandala, Kadiv Yankumham Kemenkumham Jatim, menambahkan bahwa  sudah melakukan jemput bola untuk meningkatkan permohonan dan memperkuat sistem paten di Indonesia. Di antaranya dengan mengadakan kegiatan Patent Examiners Go to Campus, Patent Drafting Camp, dan IP Valuation.

"Direncanakan esok pada 28 Maret 2023 akan dilaksanakan penandatanganan kerja sama antar para delegasi dari delapan negara ASEAN. Negara-negara tersebut di antaranya Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Brunei Darussalam," ucap Subianta.

Perjanjian tersebut, kata Subianta, memuat komitmen untuk saling bekerja sama dalam berbagi informasi, mengintegrasikan, dan mencari peluang dalam cara meningkatkan kesadaran , inovasi, dan pengembangan, khususnya layanan yang ditawarkan oleh .

Baca Juga: Haris Sukamto Resmi Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Jatim

atau pusat dukungan teknologi dan inovasi adalah program kerja sama global yang diinisiasi dalam rangka peningkatan permohonan paten dan komersialisasi KI. Sebelum pandemi, pertemuan diadakan secara rutin setiap tahun. Namun selama pandemi pertemuan dilaksanakan secara daring.

"Indonesia menjadi tempat pertemuan pertama setelah pandemi yang mempertemukan para delegasi negara ASEAN secara luring," tutupnya.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO