SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan suport penuh terhadap penguatan jaringan sistem pelindungan KI (kekayaan intelektual) bidang teknologi yang digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) dan The Japan Patent Office (JPO).
Dukungan itu diwujudkan Kanwil Kemenkumham Jatim melalui fasilitasi acara Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network yang digelar di DoubleTree Hotel Surabaya, 27-28 Maret 2023.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Imam Jauhari, Kakanwil Kemenkumham Jatim, mengatakan event yang dihadiri delegasi dari delapan negara ASEAN tersebut adalah ajang untuk sharing, bertukar pengalaman dalam praktik meningkatkan layanan dukungan inovasi.
"Kami merasa terhormat dipilih sebagai tuan rumah gelaran berskala internasional. Hal ini membuktikan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi berbasis KI," ujarnya.
Imam menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim terus mendorong agar KI (kekayaan intelektual) menjadi aset masa depan. Sehingga KI bisa menjadi roda penggerak ekonomi Indonesia melalui Jawa Timur.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Sementara Alejandro Roca Campana, Senior Director IP for Innovators Department, IP and Innovation Ecosystems Sector WIPO, mengatakan tujuan meeting ini ialah mengharmonisasi dan menyinergikan sistem kekayaan intelektual (KI) di ASEAN melalui bidang teknologi.
Ia berharap melalui acara ini, negara-negara anggota TISC ASEAN dapat mengembangkan KI, terutama di bidang teknologi. "WIPO bisa membantu melalui peningkatan kapasitas, pelatihan, dan lainnya," tutur Alejandro.
Selain menyinergikan sistem KI di ASEAN, lanjut Roca, WIPO berharap universitas dan lembaga di negara ASEAN paham terkait pentingnya komersialisasi KI.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
"Kami terus mendorong penggunaan teknologi di ASEAN agar berguna bagi negara anggotanya. Tidak hanya dalam hal membangun kesadaran KI di bidang teknologi, tapi TISC juga akan mendorong komersialisasi yang bermanfaat bagi tiap negara," tambahnya.
Sri Lastami, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, menambahkan bahwa saat ini kekayaan intelektual punya peran vital dalam proses pembangunan nasional maupun global. Berdasarkan hasil kajian WIPO, kekuatan KI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kondisi ekonomi seseorang, perusahaan, organisasi, bahkan suatu negara.
"Menyadari pentingnya KI, DJKI terus berupaya meningkatkan sistem pelindungan KI. Semoga kegiatan yang dirancang dan dipersiapkan dengan baik ini dapat membuahkan hasil yang positif oleh seluruh delegasi. Lebih lanjut hasil dari kegiatan ini dapat dipraktikkan di lembaga dan negara masing-masing delegasi," jelas Lastami.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
Menurutnya, DJKI juga akan selalu berbenah diri dan berinovasi menciptakan program untuk meningkatkan sistem pelindungan KI di Indonesia. Hal itu dilakukan demi mewujudkan mimpi besar DJKI menjadi World Class IP Office.
Lastami menyebut, sebanyak 45 universitas di Indonesia sudah bergabung dalam program TISC. Namun, DJKI mendorong peran anggota agar lebih optimal sehingga manfaat yang diperoleh dapat semakin maksimal.
"DJKI terus mendukung universitas meningkatkan kemampuannya menghasilkan kekayaan intelektual terutama di bidang teknologi dengan bantuan dari WIPO. Peningkatan Indonesia di bidang paten sederhana dalam negeri pada tahun 2021 sebesar 40% dan terus ingin kami tingkatkan," kata Lastami.
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris
Sedangkan Subianta Mandala, Kadiv Yankumham Kemenkumham Jatim, menambahkan bahwa DJKI sudah melakukan jemput bola untuk meningkatkan permohonan dan memperkuat sistem paten di Indonesia. Di antaranya dengan mengadakan kegiatan Patent Examiners Go to Campus, Patent Drafting Camp, dan IP Valuation.
"Direncanakan esok pada 28 Maret 2023 akan dilaksanakan penandatanganan kerja sama antar para delegasi dari delapan negara ASEAN. Negara-negara tersebut di antaranya Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Brunei Darussalam," ucap Subianta.
Perjanjian tersebut, kata Subianta, memuat komitmen untuk saling bekerja sama dalam berbagi informasi, mengintegrasikan, dan mencari peluang dalam cara meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual, inovasi, dan pengembangan, khususnya layanan yang ditawarkan oleh TISC.
Baca Juga: Haris Sukamto Resmi Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Jatim
TISC atau pusat dukungan teknologi dan inovasi adalah program kerja sama global yang diinisiasi WIPO dalam rangka peningkatan permohonan paten dan komersialisasi KI. Sebelum pandemi, pertemuan TISC diadakan secara rutin setiap tahun. Namun selama pandemi pertemuan dilaksanakan secara daring.
"Indonesia menjadi tempat pertemuan TISC pertama setelah pandemi yang mempertemukan para delegasi negara ASEAN secara luring," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News