SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Sampang, Slamet Junaidi, saat melepas pasung Zaini, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membawa petaka. Pasalnya, tidak lama dari acara seremonial tersebut ditemukan dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos).
Berdasarkan data yang diperoleh, Zaini merupakan warga Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Sampang. Ia tercatat sebagai KPM BPNT sejak Agustus 2022 lalu, dan bantuannya tersalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Mencuatnya temuan dugaan penyelewengan BPNT milik Zaini itu oleh Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) dianggap suatu kejahatan yang sekongkol antara pemerintah setempat, hal ini harus ditindak lanjuti. Selain itu, pencitraan pelepasan pasung itu sama halnya membuat Bupati Sampang malu di publik.
"Pelepasan pasung melalui inovasi "Selempang Mera Aba Idi" sama halnya menunjukkan kalau bantuan milik Zaini (ODGJ) ini tidak tersalurkan," kata Hanafi saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Minggu (9/4/2023).
Ia menambahkan, temuan dugaan penyelewengan BPNT milik Zaini jika nantinya benar sesuai pengakuan dari sang ibu yang merawat Zaini saat dipasung selama 6 tahun lamanya harus meminta maaf secara terbuka dan dimuka umum.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Tidak bisa dipungkiri lagi pengakuan dari sang ibu (Umridah) bahwa tidak pernah menerima bantuan berupa BPNT, adanya hanya menerima bantuan berupa BLT BBM," ungkapnya.
"AMSB juga mengapresiasi langkah Bupati Sampang melepas pasung ODGJ. Akan tetapi pihak Pemkab jangan lepas tanggung jawab setelah dijadikan pencitraan harus diusut dalangnya," tambahnya.
Sebelumnya, Umridah, Ibu Zaini, menuturkan putranya tidak pernah menerima bantuan berupa BPNT. Ia hanya mengetahui jika Zaini pernah mendapatkan bantuan BLT-BBM.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Kalau bantuan BPNT tidak pernah menerima, tapi di bulan November - Desember 2022 lalu dapat bantuan katanya BLT-BBM," ucap seorang ibu yang merawat anaknya yang dipasung selama 6 tahun itu, Kamis (6/4/2023).
Sementara Kepala Pos Indonesia wilayah Kabupaten Sampang, Sugiono, mengaku belum mengetahui informasi adanya seorang ODGJ sebagai penerima bantuan yang disalurkan di Pos Sampang. Ia berjanji akan segera melakukan pengecekan data.
"Kalau bantuan yang disalurkan di pos itu bisa diwakilkan dengan orang yang terdaftar di satu kartu keluarga (KK)," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Sugiono juga tidak bisa menerangkan secara detail temuan ini. Sebab, dirinya sedang berada di luar kantor.
"Tolong waktu pengambilan bantuan difoto lalu dikirim untuk dicek ulang di Kantor Pos Sampang," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News