Kemenkumham Jatim Usulkan 22.036 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

Kemenkumham Jatim Usulkan 22.036 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri Imam Jauhari, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15.408 narapidana dari 39 lapas dan rutan jajaran masuk proyeksi usulan untuk memperoleh dul Fitri 2023. Jumlah itu sama dengan 70 persen dari total narapidana di Jatim yang jumlahnya 22.036 orang.

Dari proyeksi tersebut, sudah 14.594 narapidana yang berkas administrasi usulan remisinya sudah diselesaikan oleh . Perinciannya, sebanyak 14.473 orang diusulkan mendapatkan (masih ada sisa hukuman). Sedangkan yang diusulkan mendapat I (bisa langsung bebas) sebanyak 121 orang.

, Kepala , mengatakan data-data administratif usulan remisi terus diupayakan agar selesai sebagaimana amanat UU pemasyarakatan terbaru.

"Dalam UU terbarbu, bahwa pengusulan remisi perlu dilampirkan hasil asesmen terbaru," ujar Imam.

Adapun proses asesmen tersebut dilakukan kepada warga binaan sejak yang bersangkutan berstatus sebagai tahanan baru lapas atau rutan.

"Asesmen itu menggunakan instrumen sistem penempatan narapidana, di mana salah satu tujuannya untuk mengetahui kecenderungan pola sosialisasi tahanan," urai pria asal Pamekasan tersebut.

Setelah menyandang status narapidana, barulah petugas kembali membuat asesmen menggunakan sistem penilaian pembinaan narapidana ().

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO