KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi bersama Anggota DPRD Kabupaten Kediri Khusnul Arif dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menggelar sosialisasi pengawasan pangan olahan, Sabtu (15/4/2023).
Kegiatan ini diikuti kepada ratusan kader Partai Nasdem dan pelaku UMKM bertempat di Gedung Pertemuan DWK (Desa Wisata Kranggan) Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Nanas Kediri Kini Sudah Jadi Minuman Khas, Dhito Dorong segera Urus Izin BPOM
Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi menyampaikan pentingnya sosialisasi pengawasan pangan olahan karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Ia mencontohkan pangan olahan antara lain, tempe, tape, cenil, klepon, dan yang lain.
"Kalau misalkan akan membeli kue dalam kemasan, harus mencari yang aman. Harus diperhatikan kemasannya, label, izin edar, dan kedaluwarsa juga harus dicek. Jadi harus dicari kue (roti) dalam kemasan yang aman," kata Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI itu.
Nurhadi juga berpesan agar bahan pewarna tidak digunakan secara berlebihan untuk campuran kue. Karena bahan pewarna tersebut bila digunakan dalam waktu lama bisa berpengaruh terhadap kesehatan.
Baca Juga: Resmi Dilantik, 4 Pimpinan DPRD Kediri Periode 2024-2029 Segera Susun RAPBD 2025
Sementara itu, Khusnul Arif, Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kediri, menambahkan bahwa usaha pangan olahan itu ada dua jenis. Yaitu jenis pangan olahan yang tidak memerlukan izin dan jenis pangan yang perlu ada izinnya.
"Agar produk pangan olahan bisa bersaing dengan produk olahan lain, maka sebaiknya pelaku usaha UMKM harus mengurus izin. Izin edar produk olahan pangan di antaranya izin PIRT, peredarannya atau dipasarkan di tingkat lokal, dan izin MD peredarannya lebih besar dari skala rumah tangga," ujarnya.
Ditambahkan Khusnul, bahwa di Kabupaten Kediri terdapat 9.476 usaha UMKM. Sementara di Kecamatan Gurah sendiri ada 501 pelaku usaha UMKM, terutama usaha kuliner. (uji/sis)
Baca Juga: Sapa Masyarakat, Mbak Cicha Perkuat Visi Misi Dhito-Dewi Kembangkan UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News