SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang kakek bernama Margohianto (56) tewas di Hotel OYO Jl. Rungkut Madya 210, Sabtu (15/4/2023) malam. Korban diduga tewas saat berhubungan intim dengan Ardila Apriliana (29), janda asal Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri.
Informasi yang dihimpun, korban Margohianto masuk ke kamar no. 108 yang dipesan oleh Ardila pada Sabtu (15/4/2023) pukul 20.00 WIB. Di dalam kamar, keduanya kemudian makan nasi bebek. Setelah itu, mereka berkencan. Namun sebelumnya, Margohianto mengonsumsi obat kuat pria.
Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris
Setelah korban yang merupakan warga Darmo Satelit Utara 8 Blok B-5 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, lantas membuat kopi dalam kamar hotel. Setelah meminum kopi, korban duduk di atas kasur dan tidak lama kemudian tiba-tiba pingsan hingga gagal napas.
Margohianto diketahui meninggal pada Minggu (16/4/2023) dini hari pukul 00.30 WIB. Karena bingung, Ardila lantas melapor ke pihak hotel yang kemudian diteruskan ke Polsek Rungkut dan Piket Identifikasi Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Rungkut Kompol M. Fakih membenarkan adanya korban meninggal di Hotel OYO setelah meminum kopi.
Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini
"Memang pada saat itu korban bersama wanita muda dan diduga adalah teman kencan," ujarnya, Minggu (16/4/2023) pukul 01.00 WIB.
Korban diduga kuat tewas saat sedang hubungan intim. Hal itu diketahui dari kondisi M (korban) yang saat ditemukan tanpa menggunakan celana, hanya menggunakan baju.
Sedangkan untuk penyebap meninggalnya korban, Tim Inafis Polrestabes Surabaya akan melakukan autopsi di RSUD Soetomo.
Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya
“Memang bila dilihat dari keterangan AA, bahwa M sebelumnya telah meminum obat kuat pria agak lama, lalu minum kopi sehingga menyebabkan tewas. Namun untuk bisa memastikan korban tewas penyebabnya apa, maka bisa dipastikan dari hasil autopsi," tutup M. Fakih. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News