MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita asal Krembangan Surabaya, Fitriya nekat mengirimkan kue berisi narkoba jenis sabu ke Lapas Pemuda Madiun, Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (18/4/2023).
Aksinya tersebut, digagalkan petugas lapas yang dipimpin oleh Ardian Nova Christiawan.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
“Awalnya saat di registrasi, ngakunya mau ngirim kue atau jajanan lebaran untuk suaminya seorang warga binaan berinisial MF yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisnya Rabu (19/4/2023).
Ia mengatakan, sesuai dengan SOP yang, petugas melakukan penggeledahan satu persatu jajan yang dibawa. Mulai dari keripik tempe, thumbprint cookies, dan beberapa macam jajan lainnya.
“Petugas curiga saat memeriksa keripik tahu, karena berongga dan seperti ada bekas-bekas lem,” lanjut Imam.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Hal ini, lanjutnya, menguatkan prediksi tentang meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban selama Ramadhan.
Menurutnya, euforia malam lebaran dan libur lebaran akan dimanfaatkan, salah satunya dengan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
“Ini wujud komitmen kami, bahwa kami meningkatkan kewaspadaan selama momen Idul Fitri sehingga kondisi di dalam lapas dan rutan tetap kondusif,” jelas Imam.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Sementara itu, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova menjelaskan, kejadian itu diketahui di ruang pemeriksaan barang kunjungan keluarga warga binaan sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurutnya, pengemasan narkoba yang dilakukan oleh Fitriya ini, cukup rapi.
“Kerupuk tahu dikemas rapi seperti produk pabrikan. Awalnya ngakunya beli di toko, tapi setelah kepergok ada narkobanya, keterangannya berubah bahwa dia dititipi teman suaminya,” terang Nova.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam kerupuk tahu yang dimodifikasi, dengan cara dilem dan dibalut lakban kecil warna kuning.
“Jadi seolah-olah seperti ada isiannya kuning telur,” jelasnya.
Kemudian, Nova mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polres Madiun Kota, agar dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap pelaku dan barang tersebut.
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris
“Kesembilan paket narkoba itu memiliki berat bruto di kisaran 0,92 gram hingga 1,12 gram. Sehingga totalnya adalah 8,26 gram berat bruto,” jelas Nova.
Selanjutnya, Polres Madiun Kota mengamankan pelaku tersebut dan barang bukti, untuk pemeriksaan dan penggalian informasi lebih lanjut.
“Pasca kejadian tersebut, situasi Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali,” tutup Nova. (cat/sis)
Baca Juga: Haris Sukamto Resmi Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News