Gandeng Prudential, SMK Plus NU Sidoarjo Salurkan Zakat Mal

Gandeng Prudential, SMK Plus NU Sidoarjo Salurkan Zakat Mal Penyaluran zakat yang dilakukan JPZIS SMK Plus NU Sidoarjo. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jaringan Pengelola Zakat Infak Sedekah (JPZIS) yang merupakan unit kerja dari Lembaga Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) SMK Plus NU menggelar kegiatan pertamanya usai diresmikan bersamaan dengan peringatan 1 Abad NU lalu. 

Kegiatan berupa pentasarufan atau pembagian zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah itu digelar pada Rabu, (19/4/2023) di Gedung SMK Plus NU .

Ketua JPZIS SMK Plus NU , Lely Retno, mengatakan bahwa kegiatan pertama tersebut berupa pentasarufan atau pembagian zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah. Penerimanya terdiri dari peserta didik dan masyarakat sekitar sekolah.

"Ini kegiatan pertama setelah kami mendapatkan SK," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.

Ia menambahkan, untuk zakat, infak, dan sedekah diperoleh dari sumbangsih segenap warga sekolah yang dikumpulkan setiap minggu. Selain itu ada tambahan dari PT Syariah. Sehingga jumlah yang disalurkan mencapai sekitar Rp45,8 Juta.

Jumlah tersebut disalurkan peruntukannya untuk subsidi anak berprestasi dan anak-anak dari keluarga pra sejahtera. Sehingga, ada pengurangan untuk biaya administrasi sekolah bagi anak-anak yang menerima.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala SMK Plus NU , Nur Muchammad Sholichuddin, mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Syariah untuk menerima penyaluran zakat mal dari lembaga pembiayaan itu. 

Semoga akan ada peningkatan penyaluran setiap tahun yang dilaksanakan oleh JPZIS Lazisnu SMK Plus NU . Sehingga keberadaan sekolah bisa memberi lebih banyak manfaat kepada warga sekitar yang membutuhkan," kata pria yang akrab disapa Cak Sholeh itu. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO