Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dituntut Tanggung Jawab atas Kematian Tahanan Narkoba

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dituntut Tanggung Jawab atas Kematian Tahanan Narkoba Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina (tengah) saat menemui demonstran.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tewasnya tahanan Polres Tanjung Perak bernama Abdul Khodir (45) di Surabaya pada Jumat (28/4/2023) kemarin, mengundang kecurigaan.

Pihak keluarga minilai tewasnya Abdul Khodir, warga Jl. Kapas Madya, tidak wajar. Mereka pun bersama tetangga setempat mendemo Polres Tanjung Perak, Sabtu (25/4/2023).

Keluarga tersangka narkoba itu menuntut agar jenazah Abdul Khodir dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Hal itu untuk membuktikan apakah luka-luka di tubuh korban menjadi penyebab kematian.

Pihak keluarga juga meminta sebagai pucuk pimpinan untuk jujur menjawab pertanyaan-pertanyaan pihak keluarga Abdul Khodir.

Sebelumnya, Abdul Khodir ditangkap pada Februari 2023 di sekitaran Kapas Madya atas tuduhan kepemilikan narkotika. Lalu dilakukan penahanan hingga berkas P-21. Tanggal 4 Mei nantinya, Abdul Kodir dijadwalkan menjalani sidang.

Anehnya selama penahanan dua bulan, pihak keluarga dilarang menjenguk Abdul Kodir. Almarhum dan pihak keluarga komunikasi terakhir via telepon beberapa hari lalu menjelang lebaran.

Jumat (28/4) pagi, tiba-tiba si istri mendapat kabar kalau Abdul Khodir dirawat di karena mengalami sesak napas.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO