Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dituntut Tanggung Jawab atas Kematian Tahanan Narkoba

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dituntut Tanggung Jawab atas Kematian Tahanan Narkoba Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina (tengah) saat menemui demonstran.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tewasnya tahanan Polres Tanjung Perak bernama Abdul Khodir (45) di Surabaya pada Jumat (28/4/2023) kemarin, mengundang kecurigaan.

Pihak keluarga minilai tewasnya Abdul Khodir, warga Jl. Kapas Madya, tidak wajar. Mereka pun bersama tetangga setempat mendemo Polres Tanjung Perak, Sabtu (25/4/2023).

Baca Juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Bersama Istri yang Juga ASN Ditangkap Polisi Karena Sabu-Sabu

Keluarga tersangka narkoba itu menuntut agar jenazah Abdul Khodir dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Hal itu untuk membuktikan apakah luka-luka di tubuh korban menjadi penyebab kematian.

Pihak keluarga juga meminta sebagai pucuk pimpinan untuk jujur menjawab pertanyaan-pertanyaan pihak keluarga Abdul Khodir.

Sebelumnya, Abdul Khodir ditangkap pada Februari 2023 di sekitaran Kapas Madya atas tuduhan kepemilikan narkotika. Lalu dilakukan penahanan hingga berkas P-21. Tanggal 4 Mei nantinya, Abdul Kodir dijadwalkan menjalani sidang.

Baca Juga: Unggahan Penyitaan Rokok IIegal Polres Tanjuk Perak Dihapus

Anehnya selama penahanan dua bulan, pihak keluarga dilarang menjenguk Abdul Kodir. Almarhum dan pihak keluarga komunikasi terakhir via telepon beberapa hari lalu menjelang lebaran.

Jumat (28/4) pagi, tiba-tiba si istri mendapat kabar kalau Abdul Khodir dirawat di karena mengalami sesak napas.

"Kami gak tahu yang bersangkutan meninggal di mana. Pokoknya, sampai di rumah jenazah, kami buka ternyata ada luka. Ini yang kami tuntut supaya polisi bertanggung jawab," kata Taufik, salah satu kerabat korban.

Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan di Sampang Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya?

Sementara ketika menemui massa mengatakan turut belasungkawa terhadap keluarga almarhum. Kapolres perempuan di Jatim itu menegaskan pihaknya terbuka terhadap keluhan-keluhan.

Ia meminta semua pihak sabar menunggu hasil autopsi keluar dalam rentang waktu 1-2 minggu.

Herlina juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan autopsi kepada korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Ia menegaskan transparansi proses autopsi tersebut, karena dokter yang menangani dari RSUD Dr. Soetomo.

Baca Juga: Nahas! Dua Pengendara Motor di Surabaya Tewas Terlindas Truk

"Tidak usah khawatir, yang autopsi almarhum itu dokter dari Rumah Sakit Soetomo, bukan dari polisi. Itu bukti kalau kami mewujudkan transparansi," ujarnya.

Herlina menyatakan siap pasang badan untuk mengungkap secara terang benderang penyebab kematian . Apabila dari hasil autopsi terbukti tahanan itu tewas akibat dianiaya, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok pelaku.

Sikap tersebut, katanya, sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Hal tersebut juga bagian dari upaya untuk mewujudkan situasi wilayah Tanjung Perak tetap kondusif. (rus/sis)

Baca Juga: DPO Setahun, Pencuri Motor Karyawan OS Pemkot Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO