PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan resmi melakukan pencanganan tahapan pilkades serentak tahun 2023. Pencanangan dilakukan oleh Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (04/05/2023) pagi.
Turut hadir dalam pencanangan tahapan pilkades, Dandim 0819 Pasuruan, Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, dan PN Bangil. Mereka meletakkan telapak tangan secara serentak pada layar videotron sebagai tanda dimulainya pilkades.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Wabup Mujib Imron menjelaskan pilkades serentak tahun 2023 akan dilaksanakan tanggal 10 Oktober. Total ada 47 desa yang akan menggelar pilkades, tersebar di 20 kecamatan.
Sementara Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menambahkan tahapan pilkades serentak dicanangkan, camat akan menyosialisasikan kepada desa-desa yang akan melaksanakan pilkades .
"Mereka (camat selaku sub panitia tingkat kecamatan) segera membentuk panitia tingkat desa. Jadwalnya tahapan sesuai dengan SK bupati nomor 141/522/HK/424.013/2023 tentang tahapan dan pelaksanaan pilkades serentak," jelasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News