Bupati Sampang, Slamet Junaidi, saat melepas Zaini dari pemasungan beberapa waktu lalu. Foto: Prokopim Pemkab
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bantuan pangan non tunai (BPNT) milik Zaini, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang, yang dimanfaatkan oleh oknum kini memasuki babak baru. Pasalnya, PT Pos Indonesia wilayah Sampang tidak menampik bantuannya diterima orang lain.
Pengakuan itu dilontarkan saat menghadiri audiensi di aula besar pemerintah daerah yang digelar oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW), Selasa, (9/5/2023). Zaini (ODGJ) diketahui sebagai penerima BPNT berdasarkan data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) sejak september 2022.
BACA JUGA:
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Diskominfo dan Dinsos Sampang Kolaborasi Siapkan Sosialisasi Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ketua LSM MDW Siti Farida menyayangkan atas SOP di PT Pos Sampang sebagai penyalur bantuan. Sebab, mekanismenya terlalu bobrok sehingga terlalu menampakkan memberikan peluang atau kesempatan terhadap mafia bansos.
"Sebelumnya PT Pos Sampang mengatakan kalau bantuan bisa dicairkan meski bukan KPM asalkan masih terdaftar di satu kartu keluarga (KK) tetapi tidak berlaku untuk Zaini ODGJ," ucapnya.
MDW sengaja membawa temuan ini di meja pemerintah, mengingat hasil investigasi beberapa bulan lalu belum menemukan titik terang baik dari dinas sosial dan PT Pos bahkan pemerintah desa setempat.
"Keluarga Zaini yang ada di satu kartu keluarga (KK) mengakui kalau tidak pernah menerima BPNT, dan ternyata PT Pos mengakui kalau bantuan itu diterima oleh oknum yang mengaku masih famili Zaini ODGJ," tambahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




