Babak Baru, Penyelewengan BPNT Milik ODGJ di Sampang Dimanfaatkan Oknum yang Dikenal PT Pos

Babak Baru, Penyelewengan BPNT Milik ODGJ di Sampang Dimanfaatkan Oknum yang Dikenal PT Pos Bupati Sampang, Slamet Junaidi, saat melepas Zaini dari pemasungan beberapa waktu lalu. Foto: Prokopim Pemkab

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bantuan pangan non tunai () milik Zaini, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, , yang dimanfaatkan oleh oknum kini memasuki babak baru. Pasalnya, PT Pos Indonesia wilayah tidak menampik bantuannya diterima orang lain.

Pengakuan itu dilontarkan saat menghadiri audiensi di aula besar pemerintah daerah yang digelar oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW), Selasa, (9/5/2023). Zaini (ODGJ) diketahui sebagai penerima berdasarkan data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) sejak september 2022.

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

Ketua LSM MDW Siti Farida menyayangkan atas SOP di PT Pos sebagai penyalur bantuan. Sebab, mekanismenya terlalu bobrok sehingga terlalu menampakkan memberikan peluang atau kesempatan terhadap mafia bansos.

"Sebelumnya PT Pos mengatakan kalau bantuan bisa dicairkan meski bukan KPM asalkan masih terdaftar di satu kartu keluarga (KK) tetapi tidak berlaku untuk Zaini ODGJ," ucapnya.

MDW sengaja membawa temuan ini di meja pemerintah, mengingat hasil investigasi beberapa bulan lalu belum menemukan titik terang baik dari dinas sosial dan PT Pos bahkan pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Keluarga Zaini yang ada di satu kartu keluarga (KK) mengakui kalau tidak pernah menerima , dan ternyata PT Pos mengakui kalau bantuan itu diterima oleh oknum yang mengaku masih famili Zaini ODGJ," tambahnya.

Kepala Pos Sugiono mengatakan bahwa bantuan tidak bisa dicairkan oleh orang lain yang tidak terdaftar di kartu keluarga (KK) KPM. Hal ini SOP yang berlaku di PT Pos sebagai penyalur bantuan.

"Kalaupun bukan KPM yang datang langsung ke ke Pos bantuan itu tetap bisa dicairkan asalkan diwakili oleh keluarga dalam satu KK," ungkapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Sugiono menegaskan, bantuan milik Zaini ODGJ dicairkan oleh orang lain yang datang ke Pos dan mengaku masih famili Zaini, tetapi petugas Pos tidak mengenali secara betul dan yang bersangkutan membawa persyaratan.

“Selama petugas pos tidak mengenalinya dan mengaku kalau yang mempunyai bantuan tersebut masih keluarga maka petugas mencairkannya," katanya.

Dalam forum audiensi itu, Kepala Pos menyalahkan karena kartu keluarga (KK) milik Zaini dibawah oleh lain yang tidak dikenali oleh petugas Pos.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

"Selama petugas meyakini kalau orang yang datang ke Pos mengaku keluarga KPM maka bantuan itu tetap dicairkan," tegasnya. (mim/git).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO