SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bantuan pangan non tunai (BPNT) milik Zaini, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang, yang dimanfaatkan oleh oknum kini memasuki babak baru. Pasalnya, PT Pos Indonesia wilayah Sampang tidak menampik bantuannya diterima orang lain.
Pengakuan itu dilontarkan saat menghadiri audiensi di aula besar pemerintah daerah yang digelar oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW), Selasa, (9/5/2023). Zaini (ODGJ) diketahui sebagai penerima BPNT berdasarkan data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) sejak september 2022.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Ketua LSM MDW Siti Farida menyayangkan atas SOP di PT Pos Sampang sebagai penyalur bantuan. Sebab, mekanismenya terlalu bobrok sehingga terlalu menampakkan memberikan peluang atau kesempatan terhadap mafia bansos.
"Sebelumnya PT Pos Sampang mengatakan kalau bantuan bisa dicairkan meski bukan KPM asalkan masih terdaftar di satu kartu keluarga (KK) tetapi tidak berlaku untuk Zaini ODGJ," ucapnya.
MDW sengaja membawa temuan ini di meja pemerintah, mengingat hasil investigasi beberapa bulan lalu belum menemukan titik terang baik dari dinas sosial dan PT Pos bahkan pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Keluarga Zaini yang ada di satu kartu keluarga (KK) mengakui kalau tidak pernah menerima BPNT, dan ternyata PT Pos mengakui kalau bantuan itu diterima oleh oknum yang mengaku masih famili Zaini ODGJ," tambahnya.
Kepala Pos Sampang Sugiono mengatakan bahwa bantuan tidak bisa dicairkan oleh orang lain yang tidak terdaftar di kartu keluarga (KK) KPM. Hal ini SOP yang berlaku di PT Pos sebagai penyalur bantuan.
"Kalaupun bukan KPM yang datang langsung ke ke Pos bantuan itu tetap bisa dicairkan asalkan diwakili oleh keluarga dalam satu KK," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Sugiono menegaskan, bantuan milik Zaini ODGJ dicairkan oleh orang lain yang datang ke Pos dan mengaku masih famili Zaini, tetapi petugas Pos tidak mengenali secara betul dan yang bersangkutan membawa persyaratan.
“Selama petugas pos tidak mengenalinya dan mengaku kalau yang mempunyai bantuan tersebut masih keluarga maka petugas mencairkannya," katanya.
Dalam forum audiensi itu, Kepala Pos Sampang menyalahkan karena kartu keluarga (KK) milik Zaini dibawah oleh lain yang tidak dikenali oleh petugas Pos.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
"Selama petugas meyakini kalau orang yang datang ke Pos mengaku keluarga KPM maka bantuan itu tetap dicairkan," tegasnya. (mim/git).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News