SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ketua tim kordinasi bantuan sosial (Bansos) seperti BPNT dan PKH dibuat kaget usai mengetahui carut marutnya penyaluran. Hal itu terungkap setelah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Madura Developmnet Watch (MDW) menggelar audiensi bersama pemerintah daerah setempat, Selasa, (9/5/2023).
Kegiatan yang mengahdirkan Kepala Bappeda Sampang, Kepala Dinsos PPPA, Direktur Cabang BRI Sampang, Kepala PT Pos Sampang, Kordinator pendamping PKH dan BPNT berlangsung kurang lebih empat jam.
Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat
"Penyaluran bansos di Sampang diluar dugaan. Oleh karenanya kami selaku ketua tim kordinasi akan segera melakukan kordinasi kepada pihak yang terkait," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan.
Ia mengungkapkan, temuan ini menjadi atensi bagi pemerintah. Sebab, bantuan itu bersentuhan dengan masyarakat secara langsung tetapi sekarang sedang amburadul dan ini menjadi beban moral yang harus dipertanggungjawabkan.
"Saat ini kami tidak fokus pada satu kasus, artinya Pemkab tidak mempunyai kewenangan mengeksekusi atas oknum yang memanfaatkan BPNT milik Zaini ODGJ," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Menurut ketua tim kordinasi, temuan ini nantinya akan dipasrahkan pada pihak terkait untuk memberikan tindakan. Pemkab hanya ingin mengevaluasi kinerja yang sedang disorot oleh LSM MDW.
"Untuk yang mengeksekusi temuan itu biar pihak yang terkait lah, kami hanya ingin melakukan kordinasi dan evaluasi," tuturnya.
Zaini merupakan warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang, ia adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diketahui sebagai penerima bantuan BPNT sejak bulan September 2022.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Mencuatnya temuan dugaan penyelewengan BPNT itu setelah Bupati Sampang Slamet Junaidi melepas pasung beberapa ODGJ. Kegiatan itu merupakan hasil inovasi "Selempang Mera Aba Idi" yang mempunyai arti (Selamatkan Pasien Pasung Melalui Pasukan Samurai ODGJ agar Berdaya Guna, Produktif dan Mandiri) oleh Puskesmas Omben.
Terdaftarnya Zaini ODGJ sebagai penerima BPNT sesuai dengan data di sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) yang disiapkan oleh Kementerian Sosial. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News