BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Bangkalan telah mengumumkan penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades). Kendati demikian, panitia di Desa Tanah Merah Laok tetap melangsungkan pemungutan suara dengan 5 kandidat.
Ketua P2KD Tanah Merah Laok, Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap melangsungkan Pilkades dengan alasan desakan masyarakat dan keputusan PTUN meski ada SK penundaan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat per 5 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Secara aturan kami berhak melaksanakan Pilkades, karena hasil putusan PTUN memerintahkan agar melanjutkan semua tahapan yang sudah dilaksanakan di tahun 2021, pada Pilkades berikutnya (Gelombang II). Artinya kami melaksanakan apa yang diamanahkan putusan pengadilan," ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan terkait penundaan yang kedua kalinya sangat tidak etis, dan tidak mengindahkan keputusan hukum. Selain itu, penundaan yang dilakukan secara tiba-tiba terkesan sepihak tanpa melihat kondisi dilapangan.
"Kaget juga kok bisa-bisanya ada SK penundaan yang dadakan, hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan. Apalagi ini penundaan yang kedua kalinya, sebelum akhirnya sengketa di PTUN. Malah hasil keputusan hukum, yang memerintahkan untuk dilanjutkan, tidak diindahkan oleh pemerintah," paparnya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Selain itu, keputusan penundaan yang dilakukan Pemkab Bangkalan tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan P2KD. Sehingga, dapat ditafsirkan bahwa kebijakan yang dibuat terlalu dipaksakan.
Lukman menyebut, pelaksanaan Pilkades menggunakan dana pinjaman dari panitia. Sebab, anggaran yang sudah cair tidak dicairkan oleh Pj Kades dengan alasan takut terjadi masalah.
"Kami meminjam dana untuk melaksanakan Pilkades, karena dana yang masuk ke rekening Desa tidak di cairkan oleh PJ Kadesnya, karena takut. Isi SK penundaan itu, alasan kondusifitas, sangat mengada-ngada, karena sejauh ini tidak ada konflik apapun. Masyarakat antusias memilih, dari 5 ribu lebih yang datang hampir 4 ribuan," ungkapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Sebelumnya, Plt Bupati Bangkalan, Mohni, menyatakan Pilkades serentak gelombang II tahun ini direncakan 149 Desa, namun terdapat 2 Desa yang terpaksa ditunda, yakni Desa Bator dan Tanah Merah Laok.
"Sekarang tersisa 147 Desa kontestan, karena 2 ditunda. Penundaan teroaksa dilakukan, berdasarkan pertimbangan kami, keduanya tidak memenuhi tahapan sesuai dengan Perbup yang menjadi acuan pelaksanaan Pilkades," tuturnya. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News