SAMPANG, BANGSAONLINE.com – Kepala PT. Pos Wilayah Sampang, Sugiono, tidak bisa mengelak usai disodorkan beberapa bukti ketidakberesan penyaluran bantauan sosial (bansos) oleh keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT di Aula Pemkab Sampang saat audiensi, Selasa (9/5/2023).
Dalam kesempatan itu, beberapa KPM juga menyampaikan keluhannya di depan sekretaris daerah.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Berdasarkan data yang dihimpun BANGSAONLINE.com, empat perwakilan KPM tersebut dari berbagai kecamatan. Mereka sengaja dihadirkan dalam audiensi antara LSM MDW dengan Kepala Bappeda Sampang, Kepala Dinsos PPPA, Direktur Cabang BRI Sampang, Kepala PT Pos Sampang, Kordinator Pendamping PKH dan BPNT.
Adapun keluhan yang disampaikan oleh KPM, mulai dari tidak sampainya surat undangan pencairan yang dititipkan kepada pihak pemerintah desa dan mendistribusikan bantuan ke orang lain.
"Kalau memang PT Pos Sampang bekerja sama dengan pemerintah desa, lantas bagaimana dengan undangan yang tidak sampai kepada KPM, dan kenapa PT Pos mencairkan bantuan itu meski tidak ada KPM," ucap KPM BPNT dari Desa Torjunan, Kecamatan Robatal.
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
Hal serupa juga dialami oleh KPM BPNT bernama Hanipah, warga Desa Sejati, Kecamatan Camplong. Ia justru mendapatkan perlakuan tidak baik dari oknum yang tidak dikenali.
"Saya tidak kenal siapa yang ngomong ke saya. Saya diancam, kalau tidak mengikuti kebijakan maka bantuan, (bansos) bulan yang datang tidak cair. Omongan itu menjadi kenyataan. Namun setelah dicek ke Kantor Pos Camplong, alhamdulilah bantuan bisa cair kembali," ungkapnya.
Hanipah mendatangi Kantor Pos Camplong tidak sendirian, ia ditemani para tetangga dan kerabatnya yang tidak mendapatkan bantuan. Di sana, ia menemukan beberapa data warga tercatat sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: 360 Meter Ruas Jalan Gunung Eleh-Palenggiyan Dibeton
"Kalau memang PT Pos Sampang bekerja sama dengan pemerintah desa, lalu kenapa data itu ditemukan setelah dicek oleh warga," tambahnya.
Sementara Kepala PT Pos wilayah Sampang Sugiono mengatakan bahwa bantuan tidak bisa dicairkan oleh orang lain yang tidak terdaftar di Kartu Keluarga (KK) KPM. Hal ini sesuai dengan SOP yang berlaku di Kantor Pos sebagai penyalur bantuan.
"Kalaupun bukan KPM yang datang langsung ke ke Kantor Pos, bantuan itu tetap bisa dicairkan asalkan diwakili oleh keluarga dalam satu KK," ungkapnya.
Baca Juga: Masyarakat Senang, Kini Jalan Kodak-Nyeloh Sudah Mulus Usai Diperbaiki
Sugiono berdalih, bahwa ada perwakilan KPM yang datang ke Kantor Pos mengaku masih famili dari penerima bantuan, Sedangkan petugas pos tidak mengenali dan orang itu membawa persyaratan pencairan bantuan.
"Selama petugas pos tidak meneganalinya dan mengaku kalau yang mempunyai bantuan tersebut masih keluarga, maka petugas mencairkannya," katanya.
Baca Juga: Dinas PUPR Sampang Tuntaskan Pembangunan DPT Ruas Jalan Kedungdung-Bringkoning
Dalam forum audiensi itu, Kepala Pos Sampang seakan menyalahkan karena kartu keluarga (KK) milik KPM dibawa oleh orang lain yang tidak dikenali oleh petugas pos.
"Selama petugas menyakini kalau orang yang datang ke pos mengaku keluarga KPM, maka bantuan itu tetap dicairkan," tegasnya. (tam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News