KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPC Partai Demokrat Kota Malang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di detik-detik akhir pendaftaran ke KPU setempat, Minggu (14/5/2023) sore.
"Alhamdulillah, dokumen-dokumen yang kami ajukan telah diperiksa semuanya, syarat, dan lengkap," ucap H. Imron, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang.
Baca Juga: KPU Kota Malang Undi Nomor Urut Paslon, Berikut Daftarnya
Dalam kesempatan itu, Imron juga berterima kasih kepada kepada Sutiaji, Dewan Pertimbangan DPC Demokrat Kota Malang yang mengawal langsung proses pendaftaran.
"Saya tadi pagi diancam, awas kalau sampai dokumennya nggak lengkap. Tapi alhamdulillah, kemarin pagi setelah dikomunikasikan oleh sekretaris saya, tidak masalah," terangnya
Ia menegaskan bahwa Partai Demokrat siap mengikuti pertarungan pemilu 2024. "Saya sudah sepakat dengan dewan pertimbangan yang sekarang jadi wali kota," ujarnya.
Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan 3 Pasangan Calon di Pilkada 2024, Kasus Abah Anton Dianggap Klir
Sementara Sutiaji mengatakan kehadirannya di KPU untuk memberikan dukungan dan support kepada para pengurus dan bacaleg Demokrat yang mencalonkan sebagai DPRD kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.
"Tadi sudah berkomunikasi dengan KPU maupun bawaslu, boleh tidak saya mengantarkan, dan apakah saya tidak melanggar, karena saya masih aktif menjabat sebagai Wali Kota Malang. Ternyata saya diperbolehkan dan sama sekali saya tidak intervensi. Ini adalah pelajaran politik bagi kita semua," terang Sutiaji.
Adapun untuk target, Demokrat Kota Malang mematok 9 kursi pada pemilu 2024 ini dengan rincian 2-2-2-1 di semua dapil. (dad/rev)
Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News