KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Muncul berita di beberapa media online dan medsos, bahwa Abdullah Abu Bakar telah mengundurkan diri sebagai Wali Kota Kediri, karena mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI.
Munculnya berita tersebut mendapat tanggapan langsung dari Mas Abu, sapaan akrabnya. Melalui akun Facebook resminya, "Abdullah Abu Bakar - Mas Abu", orang nomor satu di Kota Kediri tersebut mengakui memang telah mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga: Bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Kediri Lepas Distribusi Logistik Pilkada 2024
"Ramai beredar di media sosial maupun berita online bahwa saya mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Kediri. Saya memang mengajukan surat pengunduran diri, hal ini sebagai prasyarat untuk menjadi calon legislatif pada pemilu 2024," kata Mas Abu dalam laman Akun Facebook resminya, Senin (15/5/2023).
Namun proses pengunduran diri itu baru akan dilakukan pada November 2023. Sehingga dirinya masih akan bekerja sebagai Wali Kota Kediri sampai bulan kesebelas tahun ini.
"Saya masih akan bekerja sebagai Wali Kota Kediri menuntaskan pekerjaan dan janji politik saya hingga ditetapkan sebagai calon legislatif pemilu 2024. Kalaupun saya tidak mencalonkan diri, seluruh kepala daerah yang dilantik pada tahun 2019, masa tugasnya akan berakhir di Desember 2023," terang dia.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024
Menurut dia, keputusannya untuk mencalonkan diri menjadi calon legislatif karena terdorong ingin terus memberi manfaat untuk masyarakat luas.
"Keputusan saya untuk mencalonkan diri di pemilu legislatif ini, terdorong karena keinginan saya untuk terus memberi kebermanfaatan untuk masyarakat yang lebih luas. Untuk itu saya mohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat. Agar terus bisa mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lebih luas," pungkasnya. (uji/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News