Dua Mantan Perangkat Desa Batoporo Barat Sampang Laporkan Pj. Kades Soal Pemalsuan Tanda Tangan

Dua Mantan Perangkat Desa Batoporo Barat Sampang Laporkan Pj. Kades Soal Pemalsuan Tanda Tangan Dua mantan Perangkat Desa Batuporo Barat saat menjalani penyidikan di Polres Sampang bersama penasihat hukum. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com – Hasan, Pj. Kepala , Kecamatan Kedungdung, , dilaporkan mantan perangkat desa pada Polda Jatim, 3 April 2023 lalu. Laporan itu terkait dugaan yang dilakukan oleh Pj. Kades Batuporo, Hasan.

Kuasa Hukum Pelapor, Farid, menyebut yang dilakukan oleh Pj. Kepala untuk mencairkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahap satu dan dua tahun 2022.

Baca Juga: Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Raya Jrengik Sampang, Pengendara Tewas

Sedangkan yang dipalsu adalah tanda tangan mantan sekretaris desa (sekdes) dan kasi kepemerintahan.

Menurut Farid, dua mantan perangkat tidak merasa menandatangani pengajuan pencairan ADD maupun DD.

"Klien kami ini tidak merasa menandatangani pengajuan pencairan, tetapi ADD dan DD tahun 2022 ternyata bisa dicairkan melalui Bank ," ungkapnya, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

Farid menjelaskan, mantan sekdes dan kasi kepemerintahan itu diketahui setelah ADD dan DD cair. Kedua perangkat desa tersebut sudah dikeluarkan dari struktur pemerintahan desa pada bulan September 2022.

"Dua perangkat desa ini sudah dipecat dari struktur Kepemerintahan dan pencairan ADD dan DD tetap cair," ungkapnya.

Kini, kasus yang dilaporkan pada Polda Jatim itu dilimpahkan ke Polres . Selasa (16/5/2023), pelapor menjalani pemeriksaan pertama di unit IV.

Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras

"Penyidik hanya menanyakan kebenarannya saja, soal ," tambahnya.

Sementara Kasi Humas Polres Ipda Sujianto membenarkan penyidik menerima berkas limpahan dari Polda Jatim pada 3 Mei 2023.

"Berkas laporan dari Polda Jatim masuk ke meja penyidik Polres soal laporan pencairan ADD dan DD," ujarnya.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Penyidik dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak terlapor. Namun sementara ini masih mengumpulkan beberapa bukti, termasuk berkas .

"Untuk memanggil pihak terlapor, penyidik masih memerlukan bukti tambahan dan secepatnya akan dipanggil," pungkasnya. (tam/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO