Camat Omben Merahasiakan Oknum, BPNT Milik ODGJ di Sampang Dikembalikan?

Camat Omben Merahasiakan Oknum, BPNT Milik ODGJ di Sampang Dikembalikan? Bupati Sampang, Slamet Junaidi, saat melepas Zaini dari pemasungan beberapa waktu lalu. Foto: Prokopim Pemkab Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polemik dugaan penyelewengan BPNT milik Zaini (ODGJ) warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, , belum menemukan titik terang usai mendapat perhatian dari Madura Development Watch.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BANGSAONLINE.com, Zaini merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) sejak terdaftar sesuai dengan data di sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) yang disiapkan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

Camat Omben, Didik Adi Pribadi, mengaku tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya. Namun, pemerintah desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat kepala desa sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Pj Desa Madulang sudah kami panggil ke kantor Kecamatan dan sudah memberikan klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Madulang diperintahkan untuk berkordinasi dengan PT Pos yang ada di Kecamatan Omben agar mengetahui oknum yang memanfaatkan BPNT milik Zaini.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Sudah ditelusuri oleh Pj dan Pos untuk mengetahui siapa yang mengambil bantuan itu," ungkapnya.

Setelah ditelusuri lebih jauh, lanjut Didik, oknum tersebut sudah mengembalikan bantuan itu kepada penerima manfaat. Tetapi, Camat Omben tidak membukanya oknum itu.

"Sepengetahuan saya setelah Pj dipanggil bantuan itu sudah dikembalikan oleh oknum dan serahkan pada yang bersangkutan," tuturnya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Pihak Kecamatan Omben tidak menginginkan bantuan sosial (Bansos) diterima atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak memiliki hak memanfaatkan.

"Harapan kami di Kecamatan Omben tidak terjadi seperti ini mengingat bantuan itu haknya masyarakat seperti Zaini ODGJ," kata Didik.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Madulang, Jamil, enggan berkomentar terkait pengembalian BPNT oleh oknum tersebut lantaran tidak menjawab konfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (tam/mar)

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO