JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat anggarkan Rp 32,7 triliun guna memperbaiki jalan rusak di seluruh daerah selama 2023 dan 2024.
Dari besarnya anggaran tersebut, Rp 14,9 triliun akan segera dilaksanakan tahun ini.
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
Anggaran perbaikan jalan rusak dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketentuan tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Hedy Rahadian selaku Direktur Jenderal Bina Marga mengatakan pelaksanaan perbaikan jalan daerah akan dimulai Bulan Juni 2023.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
"Total Rp 32,7 triliun tahun ini dan mungkin kita akan lanjutkan di tahun depan. Nah yang sudah kita akan segera laksanakan itu adalah Rp 14,9 triliun, kita harapkan Juli sudah bergerak, kalau bisa Juni", ujar Hedy pada Jum'at (19/5/2023).
Anggaran tersebut sudah akan jelas diperuntukkan untuk wilayah Provinsi Lampung, Sumatera Utara, dan Jambi.
Hedy mengatakan ke depannya provinsi lain akan menyusul seperti Nusa Tenggara Barat dan Pulau Jawa. Namun, ia tidak dapat memastikan setelah 3 provinsi itu daerah mana yang akan selanjutnya diprioritaskan.
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
"Intinya sih seluruh daerah. Hampir semua daerah di Indonesia ada, cuma yang diverifikasi oleh Presiden langsung kan kemarin Lampung, Jambi, Sumut tapi kita juga akan memperbaiki jalan di daerah lainnya", tuturnya.
Adapun kondisi jalan yang diprioritaskan ialah jalan yang kondisinya rusak, jalan yang terkoneksi dengan jalan tol, jalan yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, jalan yang mendukung daerah-daerah industri, serta jalan pendukung Ibu Kota Nasional (IKN) Nusantara.
Selain itu, pemerintah pusat akan melihat kondisi keuangan pemerintah daerah. Hal tersebut dikarenakan banyaknya jalan daerah yang rusak karena terdapat permasalahan kebijakan anggaran di pemerintah daerah atau tidak memiliki kebijakan untuk perbaikan jalan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024
"Kemampuan daerahnya seperti apa? Kalau memang daerahnya betul-betul tidak punya anggaran kita bantu", jelasnya.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News