KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno di Desa Pojok Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, menggelar tasyakuran untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2023, Jumat (19/5/2023) malam.
Hadir dalam acara tersebut, para pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh lintas agama yang juga mendeklarasikan keyakinan bahwa Indonesia akan menjadi negara super power perdamaian dunia di abad 21 ini.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Ketua Panitia Harkitnas Situs Ndalem Pojok, Lukito Sudiarto, mengatakan pernyataan sikap ini sekaligus untuk memberikan dukungan kepada pemerintah, agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri tegak nonblok, dengan berpegang teguh politik bebas aktif terkait ancaman konflik Washington dan Beijing.
Menurutnya, semua yang hadir dari lintas komunitas dan lintas agama, bersepakat meyakini bahwa Indonesia mampu menjadi negara super power perdamaian dunia.
“Alhamdulillah atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, semua komunitas, tokoh, dan para pemuka agama yang hadir semua membubuhkan tanda tangan dan menyakini Indonesia bakal menjadi imam perdamaian dunia,” kata Lukito, Sabtu (20/5/2023).
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Sementara itu, Ketua Harian Situs Persada Sukarno, Kushartono, mengatakan pernyataan dan keyakinan ini cukup wajar. Sebab orang asing juga meyakini Indonesia bakal menjadi juru damai, apalagi orang Indonesia sendiri.
“Presiden ke-44 Amerika Serikat, Barack Obama, pada pertengahan 2017 pernah berpidato di The Hall Kasablanka Jakarta bahwa Bhineka Tunggal Ika akan menjadi inspirasi dunia dan Indonesia akan memainkan peranan penting dalam abad ke-21 dalam hal toleransi dan perdamaian,” ujar Kushartono mengutip pernyataan Obama.
Menurut dia, sinyal Indonesia mampu menjadi imam perdamaian dunia sebenarnya sudah diisyaratkan didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Amanat Pembukaan UUD 1945 alinea pertema menegaskan Indonesia wajib menghapuskan penjajahan di atas dunia. Alinea keempat menyebutkan tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang keempat adalah menertibkan dunia.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
"Jadi kalau pembukaan UUD 1945 ini kita lihat dengan rasa, cipta, dan karsa, kita pasti menyakini Indonesia akan menjadi imam perdamaian dunia," papar pria yang juga Pengurus Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia ini. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News