Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengadakan layanan Pandangi Karmila di Kantor Inspektorat Kota Malang, Jumat (26/05).
MALANG, BANGSAONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengadakan Pandangi Karmila (Pelayanan Datang Lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang), Jumat (26/05).
Kali ini lokasi yang didatangi adalah Inspektorat Pemerintah Kota Malang yang berlokasi di Jl. Gajahmada No. 2A, Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Dua Hari Operasi WiraWaspada, Kantor Imigrasi Malang Amankan 7 WNA dari Yaman dan Pakistan
- 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
- Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Kegiatan Pandangi Karmila yang pertama kalinya dilaksanakan di Kantor Inspektorat ini diikuti oleh 25 aparatur sipil negara (ASN).
Alief Hamdany, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, menjelaskan layanan Pandangi Karmila memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif.

Selain itu, dengan layanan ini masyarakat bisa melaksanakan pembuatan paspor di luar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto dan biometrik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




