MALANG, BANGSAONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengadakan Pandangi Karmila (Pelayanan Datang Lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang), Jumat (26/05).
Kali ini lokasi yang didatangi adalah Inspektorat Pemerintah Kota Malang yang berlokasi di Jl. Gajahmada No. 2A, Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Kanwil Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan saat Ramadan
- Lengkapi Bahan Penelitian, 44 Taruna Poltekip Turun Lapangan di UPT Pemasyarakatan Jatim
- Kemenkumham Jatim Ajak Pemda Bangun P2HAM
- Safari Ramadan Perdana, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Harap Peningkatan Kualitas Diri Pegawai
Kegiatan Pandangi Karmila yang pertama kalinya dilaksanakan di Kantor Inspektorat ini diikuti oleh 25 aparatur sipil negara (ASN).
Alief Hamdany, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, menjelaskan layanan Pandangi Karmila memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif.
Selain itu, dengan layanan ini masyarakat bisa melaksanakan pembuatan paspor di luar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto dan biometrik.